• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Pemerintah Umumkan Kriteria dan Besaran Bansos PKH Tahun 2024

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 13, 2024
in Berita Keuangan
A A
Pemerintah Umumkan Kriteria dan Besaran Bansos PKH Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Pemerintah tengah mengumumkan kriteria dan besaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memastikan distribusi bantuan sosial yang merata serta efisien.

Dalam mengupayakan penyaluran bansos PKH, pemerintah tidak hanya fokus pada pembaruan data, namun juga menyesuaikan kembali kriteria penerima bantuan. Tujuannya jelas, memastikan bahwa keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Proses pencairan bantuan ini juga dipermudah bagi masyarakat, baik melalui transfer bank maupun melalui PT. Pos Indonesia, lembaga resmi yang bertugas dalam menyalurkan bantuan sosial.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Mengenai kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun ini, pemerintah masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun dengan penyesuaian yang diperlukan.

Siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp. 225.000 per tahap, sementara siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp. 375.000 per tahap. Untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan mencapai Rp. 500.000 per tahap.

Tidak hanya untuk siswa, bansos PKH tahun ini juga ditujukan untuk ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan untuk ibu hamil mencapai Rp. 750.000 per tahap, sementara penyandang disabilitas akan menerima Rp. 600.000 per tahap. Lansia juga mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000 per tahap.

Dengan pengumuman ini, diharapkan bantuan sosial PKH tahun 2024 dapat memberikan dampak yang signifikan bagi keluarga penerima, serta mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.***

Tags: Bansos pkhhttps://cekbansos.kemensos.go.idMaret 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengajuan KUR BRI Secara Online: Inovasi Terbaru Tahun 2024

Next Post

Pinjaman KUR BRI hingga Rp50 Juta: Berapa Besaran Cicilannya?

Next Post
Pinjaman KUR BRI hingga Rp50 Juta: Berapa Besaran Cicilannya?

Pinjaman KUR BRI hingga Rp50 Juta: Berapa Besaran Cicilannya?

Bansos PKH Tahun 2024: Aliran Kebahagiaan bagi Lansia!

Bansos PKH Tahun 2024: Aliran Kebahagiaan bagi Lansia!

400 Ribu Rupiah Siap Cair! Simak Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024

400 Ribu Rupiah Siap Cair! Simak Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024

Cara Mudah dan Cepat Cek Pencairan PIP: Solusi Praktis untuk Para Penerima Manfaat

Cara Mudah dan Cepat Cek Pencairan PIP: Solusi Praktis untuk Para Penerima Manfaat

BLT Mitigasi Rp600 Ribu Cair Sebelum Lebaran 2024: Angin Segar Bagi 18,8 Juta Penerima Manfaat

BLT Mitigasi Rp600 Ribu Cair Sebelum Lebaran 2024: Angin Segar Bagi 18,8 Juta Penerima Manfaat

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In