PANTAU FINANCE – Dalam rangka rekrutmen Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2024, pemerintah membuka formasi khusus bagi lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang sama kepada lulusan SD dan SLTP untuk menjadi abdi negara, terutama sebagai tenaga pendidik.
Kewenangan rekrutmen untuk lulusan SD dan SLTP diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengingat posisi formasi tersebut berada di bawah lingkup Kementerian tersebut.
Dalam usulan formasi CPNS, Kemendikbudristek secara khusus mengajukan satu formasi yang dapat diisi oleh lulusan minimal SD atau SLTP.
Formasi yang dibuka untuk lulusan jenjang pendidikan dasar ini adalah:
– Pengelola Umum Operasional (SD sederajat/SLTP sederajat)
Dengan adanya pembukaan formasi khusus ini, diharapkan lulusan SD dan SLTP juga dapat turut serta dalam pelayanan publik dan pengabdian kepada negara melalui jalur CPNS.***









