PANTAU FINANCE- Warga Bandar Lampung kini bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP dan KK melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Program ini, yang berlangsung sejak era Wali Kota Herman HN, menjadi alternatif bagi mereka yang kartu Jaminan Kesehatan seperti KIS tidak aktif.
Nenek Jariyah, warga sekitar kantor RRI Pahoman, mengaku memanfaatkan P2KM setelah kartu KIS-nya tidak lagi berlaku. “Saya tahu dari orang-orang kalau bisa berobat hanya pakai KTP dan KK. Tadinya pakai KIS itu, tapi udah mati katanya,” ujarnya, Senin, 5 Januari 2026. Ia menambahkan, biasanya kontrol kesehatan dilakukan di RS Hermina Lampung, tapi sekarang rujukannya diarahkan ke RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Begitu pula Ina, warga Langkapura, yang rutin memanfaatkan layanan gratis ini di BLUD Puskesmas Segala Mider. Ia menekankan bahwa prosedur pelayanan lancar dan rujukan ke rumah sakit tidak bermasalah. “Saya enggak punya KIS. Tahu dari RT dan tetangga kalau hanya pakai KTP dan KK Bandar Lampung bisa berobat gratis juga. Semua gratis. Layanannya juga baik, termasuk untuk rujukan,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah berjanji akan mengganti layanan P2KM dengan KIS, tapi hingga kini belum terealisasi.
Di sisi lain, transparansi aliran dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di sejumlah puskesmas Bandar Lampung masih menjadi perdebatan. Dana BOK bersumber dari Kementerian Kesehatan dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan, sementara Puskesmas BLUD berhak mengelola pendapatan dan anggaran secara mandiri. Namun, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait distribusi dana ini, termasuk proses penggantian P2KM ke KIS.
Redaksi telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi sesuai UU No.14 Tahun 2008 agar aliran dana BOK dan BLUD dapat dipastikan menyentuh semua lapisan masyarakat. Upaya ini juga bertujuan agar administrasi layanan kesehatan lebih transparan dan tersosialisasi dengan baik kepada warga, terutama di Kecamatan Langkapura dan Pahoman.
Kontroversi terkait pengelolaan BLUD dan BOK sebelumnya muncul pada hearing Komisi 4 bersama 31 Kepala Puskesmas pada November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp25 miliar untuk P2KM dan Rp25 miliar untuk pembayaran BPJS PBPU dan PPU. Namun, pencapaian target pendapatan dan belanja Puskesmas mandek karena distribusi P2KM dari Pemkot Bandar Lampung belum optimal.
Pengalaman warga seperti Jariyah dan Ina menunjukkan bahwa program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menyoroti kebutuhan transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan anggaran kesehatan publik. Ke depan, pemantauan distribusi dana dan sosialisasi layanan P2KM atau KIS diharapkan dapat lebih merata, sehingga setiap warga Bandar Lampung bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.***











