• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Polemik SMA Siger Kian Liar, Masa Depan Anak Dipertaruhkan

MeldabyMelda
February 12, 2026
in Berita
A A
Polemik SMA Siger Kian Liar, Masa Depan Anak Dipertaruhkan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik SMA Siger Bandar Lampung kian memanas dan berubah menjadi bola panas yang menyeret banyak pihak. Penolakan izin operasional oleh Disdikbud Provinsi Lampung terhadap Yayasan Siger Prakarsa Bunda membuat keberadaan SMA Siger dipertanyakan, mulai dari legalitas, dana hibah, hingga penggunaan aset negara.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menilai persoalan SMA Siger bukan sekadar konflik administrasi, melainkan menyangkut masa depan siswa, integritas aparat, serta pengelolaan aset negara. Ia mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas polemik SMA Siger secara transparan dan profesional.

Siswa dan Aset Negara Jadi Taruhan

Menurut Panji, SMA Siger kini menyeret banyak pihak dalam pusaran persoalan, termasuk kepala sekolah, guru, peserta didik, wali murid, hingga pejabat daerah. Ia menyebut kondisi ini sebagai situasi yang membahayakan kepastian hukum dan masa depan anak-anak.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

“Aset dan uang negara dipertaruhkan, dan masa depan anak jadi seperti mainan. Di kepolisian ada unit Renakta, apalagi soal legalitas sudah masuk penyelidikan Tipidter,” kata Panji, Kamis (12/2/2026).

Ia menyoroti fakta bahwa SMA Siger disebut-sebut menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan memanfaatkan aset negara, sementara izin operasional belum terbit. Kondisi ini dinilai berisiko secara hukum dan administrasi.

Legalitas dan Dana Hibah Dipertanyakan

Polemik SMA Siger juga berkaitan dengan dana hibah yang disebut mengalir ke rekening yayasan. Panji menyatakan klarifikasi telah disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk wali kota dan ketua yayasan, namun menurutnya proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tanpa izin dapat merujuk pada ketentuan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. “Kalau kita lihat, sanksi dan dendanya kan jelas. Sekitar 10 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Panji juga menyinggung potensi pelanggaran Pasal 54 UU Perlindungan Anak terkait kewajiban memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, ketidakjelasan status SMA Siger bisa berdampak pada hak-hak peserta didik, termasuk soal NISN dan kelanjutan pendidikan.

“Jika terus dibiarkan, bagaimana nanti saat mereka kenaikan kelas?” tanya Panji.

Polda Lampung Diminta Tegas

Desakan agar polemik SMA Siger diusut tuntas merujuk pada laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah masuk ke Polda Lampung. Diketahui, Unit 3 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa sejumlah pejabat Disdikbud Provinsi dan Kota Bandar Lampung.

Panji meminta Kapolda Lampung memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam polemik SMA Siger.

“Penegakan hukum harus jelas. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan. Ini menyangkut anak-anak dan aset negara,” tegasnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak yayasan terkait polemik SMA Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset NegaraDana Hibah PendidikanDisdikbud LampungIzin Operasional SekolahPanji Padang RatuPolda Lampungpolemik SMA SigerSMA SigerSMA Siger Bandar LampungUU Sisdiknas
ShareTweetSendShare
Previous Post

PT LEB dan Dana PI, Abdullah Sani Tekankan Tanggung Jawab Pemegang Saham

Next Post

Dari Dugaan Pungli hingga Debat Pilkada, Nama Deddy Amrullah Kembali Disorot

Next Post
Dari Dugaan Pungli hingga Debat Pilkada, Nama Deddy Amrullah Kembali Disorot

Dari Dugaan Pungli hingga Debat Pilkada, Nama Deddy Amrullah Kembali Disorot

Antara Kata dan Makna, Refleksi Sosial dalam Puisi Meniti Anak-Anak Bapak

Antara Kata dan Makna, Refleksi Sosial dalam Puisi Meniti Anak-Anak Bapak

Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai Polemik SMA Siger

Ancaman Pidana 10 Tahun Mengintai Polemik SMA Siger

Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Siswa SMA Siger Tak Dipindahkan

Mahasiswa Ancam Aksi Lanjutan Jika Siswa SMA Siger Tak Dipindahkan

Kisruh Internal dan Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Kisruh Internal dan Dugaan Pengelolaan Anggaran Bermasalah

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In