• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Polemik SMA Siger: Dana APBD Cair di Tengah Status Ilegal

MeldabyMelda
February 4, 2026
in Berita
A A
Polemik SMA Siger: Dana APBD Cair di Tengah Status Ilegal
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Fakta mengejutkan terungkap dari polemik SMA Swasta Siger. Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui telah mengalirkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional sekolah yang secara administratif belum mengantongi izin resmi. Aliran anggaran ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan yang berstatus ilegal.

Pengakuan tersebut muncul dari klarifikasi Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, serta diperkuat oleh pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Dana APBD Mengalir ke Sekolah Tanpa Izin

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 24 Januari 2026, Dr. Khaidarmansyah mengakui bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah menerima dana APBD sebesar Rp350 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 Bandar Lampung, sekolah yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dikelola yayasan yang didirikan oleh saudari kembarnya, Eka Afrina.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Jumlah dana tersebut memang tidak mencapai miliaran rupiah, namun substansinya menjadi sorotan karena disalurkan kepada satuan pendidikan yang belum memiliki legalitas operasional.

Disdikbud Tegaskan SMA Siger Belum Layak Operasional

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah menerbitkan rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger.

“Kami belum memberikan rekomendasi izin karena proses belajar mengajar di SMA Siger 1 dan 2 hanya berlangsung sekitar empat jam, sementara standar minimal adalah delapan jam. Selain itu, yayasan belum memiliki aset berharga berupa tanah dan bangunan sendiri, sehingga kegiatan belajar masih menumpang di SMP Negeri,” kata Thomas dalam konferensi pers, Selasa, 3 Februari 2026.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung selama ini tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Kontradiksi APBD dan Legalitas Pendidikan

Aliran dana APBD ke yayasan yang belum mengantongi izin memunculkan kontradiksi serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, Disdikbud Provinsi menyatakan sekolah tersebut belum layak operasional. Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung justru mengucurkan anggaran untuk menopang aktivitasnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, verifikasi penerima hibah, serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBD Kota Bandar Lampung.

Desakan Evaluasi dan Potensi Penegakan Hukum

Sejumlah kalangan menilai aliran dana APBD untuk kegiatan ilegal berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Penggunaan anggaran daerah untuk aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum dinilai dapat membuka ruang pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan pun mengemuka, apakah lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPK, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Kasus SMA Swasta Siger kini tidak hanya menjadi polemik pendidikan, tetapi juga ujian serius bagi integritas pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD BANDAR LAMPUNGDana pendidikan ilegalDisdikbud LampungKontroversi pendidikan LampungSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menuju Pilkada 2029, Deddy Amrullah Mulai Dapat Karpet Merah

Next Post

SMA Siger Diselidiki Polisi, Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD Picu Tanda Tanya

Next Post

SMA Siger Diselidiki Polisi, Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD Picu Tanda Tanya

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Dari APBD hingga BOS, SMA Siger dan Narasi Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan

Dari APBD hingga BOS, SMA Siger dan Narasi Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan

Kadis Pendidikan Akan Dipanggil Polda, Penyelidikan SMA Siger Masih Berlanjut

Kadis Pendidikan Akan Dipanggil Polda, Penyelidikan SMA Siger Masih Berlanjut

Surat Terbuka Tegaskan Bahaya Sekolah Ilegal Bagi ASN dan Anggaran Negara

Surat Terbuka Tegaskan Bahaya Sekolah Ilegal Bagi ASN dan Anggaran Negara

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In