• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

SMA Siger Diselidiki Polisi, Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD Picu Tanda Tanya

MeldabyMelda
February 5, 2026
in Berita
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Sikap Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung disorot publik usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger. Pernyataan terbaru yang mendorong penutupan sekolah tersebut dinilai berbeda arah dengan sikap sebelumnya, sehingga memunculkan tanda tanya soal konsistensi kebijakan dan keberpihakan DPRD.

Indikasi perubahan sikap itu mencuat setelah Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, disebut melayangkan surat kepada Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Swasta Siger pada Rabu, 4 Februari 2026. Padahal, sebelumnya ia menegaskan bahwa SMA Siger tidak bisa terus-menerus menerima dana hibah dan setiap bentuk dukungan DPRD harus tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Lama dan Sikap Baru Dipertanyakan

Sebelumnya, Asroni secara terbuka menyatakan bahwa keberadaan SMA Swasta Siger harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan, dukungan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan regulasi, terutama terkait perizinan dan penggunaan anggaran negara.

BeritaTerkait

Polemik Penggeledahan Kasus Korupsi, Nyoman Ingatkan Pentingnya Supremasi Hukum dan Praduga Tak Bersalah

Ela Siti Nuryamah vs M. Dawam Rahardjo, Perbedaan Capaian PAD Lampung Timur Jadi Bahan Analisis

Transformasi Digital Perizinan Terus Digenjot, Pemkab Tanggamus Sosialisasikan OSS-RBA

Namun, sikap tersebut kini dipertanyakan setelah muncul langkah administratif berupa surat ke Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Siger. Publik menilai, langkah itu justru terkesan reaktif setelah Disdikbud secara tegas menolak rekomendasi izin operasional sekolah tersebut.

Disdikbud Lampung sendiri telah menjelaskan bahwa sejak Juli 2025 pihaknya telah mengingatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Dalam rentang waktu sekitar enam bulan, Disdikbud menilai tidak ada itikad baik dari yayasan untuk memenuhi ketentuan utama, seperti kepemilikan lahan dan bangunan sekolah.

Disdikbud: Opsi Pemindahan Siswa Sudah Disiapkan

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan opsi pemindahan peserta didik SMA Siger ke sekolah lain yang terdaftar dalam Dapodik. Langkah ini diambil agar siswa segera memperoleh NISN dan tidak mengalami ketidakpastian status pendidikan.

Disdikbud juga menyoroti penggunaan fasilitas milik pemerintah serta dugaan pemanfaatan dana negara oleh SMA Swasta Siger, meskipun status perizinan belum sah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum dan membahayakan hak peserta didik.

Terindikasi Masalah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Polemik SMA Swasta Siger kian kompleks setelah beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait perizinan sekolah tersebut. Dari hasil verifikasi Disdikbud Lampung, diketahui proses belajar mengajar di SMA Siger hanya berlangsung sekitar 4–5 jam per hari, jauh di bawah standar kurikulum pendidikan nasional.

Selain itu, sekolah tersebut disebut telah menyelenggarakan kegiatan operasional secara ilegal. Situasi ini memunculkan dugaan adanya unsur pidana, mulai dari pengelolaan aset, penggunaan uang negara, hingga potensi penelantaran hak pendidikan anak.

Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD yang dinilai berubah arah dikhawatirkan justru memicu polemik baru di tengah proses penertiban SMA Swasta Siger yang sedang berjalan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan redaksi pada Rabu, 4 Februari 2026. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungDPRD Bandar Lampungizin SMA SigerKomisi 4 DPRD Bandar Lampungpolemik pendidikan Lampungsekolah swasta ilegalSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik SMA Siger: Dana APBD Cair di Tengah Status Ilegal

Next Post

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Next Post
Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Dugaan Jual Beli SK Honorer Metro, Laskar Lampung Minta Polda Bertindak Tegas

Dari APBD hingga BOS, SMA Siger dan Narasi Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan

Dari APBD hingga BOS, SMA Siger dan Narasi Pendidikan Gratis yang Dipertanyakan

Kadis Pendidikan Akan Dipanggil Polda, Penyelidikan SMA Siger Masih Berlanjut

Kadis Pendidikan Akan Dipanggil Polda, Penyelidikan SMA Siger Masih Berlanjut

Surat Terbuka Tegaskan Bahaya Sekolah Ilegal Bagi ASN dan Anggaran Negara

Surat Terbuka Tegaskan Bahaya Sekolah Ilegal Bagi ASN dan Anggaran Negara

Dana Hibah dan Aset Negara Terseret, Polda Lampung Didesak Bertindak

Dana Hibah dan Aset Negara Terseret, Polda Lampung Didesak Bertindak

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Polemik Penggeledahan Kasus Korupsi, Nyoman Ingatkan Pentingnya Supremasi Hukum dan Praduga Tak Bersalah

Polemik Penggeledahan Kasus Korupsi, Nyoman Ingatkan Pentingnya Supremasi Hukum dan Praduga Tak Bersalah

July 10, 2026
Dari Bunga hingga Rumah Jagal, Simbolisme Muhammad Alfariezie Dinilai Menonjol di Generasi 2020-an

Dari Bunga hingga Rumah Jagal, Simbolisme Muhammad Alfariezie Dinilai Menonjol di Generasi 2020-an

July 9, 2026
Ela Siti Nuryamah vs M. Dawam Rahardjo, Perbedaan Capaian PAD Lampung Timur Jadi Bahan Analisis

Ela Siti Nuryamah vs M. Dawam Rahardjo, Perbedaan Capaian PAD Lampung Timur Jadi Bahan Analisis

July 9, 2026
Transformasi Digital Perizinan Terus Digenjot, Pemkab Tanggamus Sosialisasikan OSS-RBA

Transformasi Digital Perizinan Terus Digenjot, Pemkab Tanggamus Sosialisasikan OSS-RBA

July 8, 2026
Camat dan Lurah Baru di Tanggamus Diminta Responsif, Inovatif, dan Hadir untuk Masyarakat

Camat dan Lurah Baru di Tanggamus Diminta Responsif, Inovatif, dan Hadir untuk Masyarakat

July 8, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In