• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Panji Padang Ratu Soroti Konsistensi Anggaran Pemkot Bandar Lampung

MeldabyMelda
February 13, 2026
in Berita
A A
Polemik SMA Siger Kian Liar, Masa Depan Anak Dipertaruhkan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kebijakan efisiensi anggaran ajang Muli Mekhanai 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Panji Padang Ratu menilai penghapusan tahapan karantina berpotensi bertentangan dengan semangat UU Kepemudaan.

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai 2026

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menyampaikan bahwa pada ajang Muli Mekhanai 2026 tidak ada tahapan karantina. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Tidak ada karantina, namun tetap ada pembekalan. Hal ini dilakukan karena efisiensi anggaran,” ujar Adiansyah pada Rabu, 11 Februari 2026.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Menurutnya, meski tahapan karantina ditiadakan, proses pembekalan bagi peserta Muli Mekhanai tetap dilaksanakan agar tujuan kegiatan tetap tercapai.

Panji Padang Ratu Soroti UU Kepemudaan

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia mengaitkan efisiensi anggaran Muli Mekhanai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Panji mengutip Pasal 8 Ayat 1 huruf (d) yang menyebutkan tentang pemberian kesempatan yang sama bagi pemuda untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Panji, jika pada tahun-tahun sebelumnya tahapan karantina Muli Mekhanai difasilitasi penuh, sementara pada 2026 dihilangkan, maka ada potensi berkurangnya ruang pembinaan dan kesempatan yang sama bagi peserta.

“Kalau sebelumnya ada karantina dan sekarang dihapus dengan alasan efisiensi, maka perlu dipertanyakan apakah ini tetap sejalan dengan semangat pelayanan kepemudaan,” ujar Panji Padang Ratu, 13 Februari 2026.

Singgung Alokasi Anggaran Pemkot

Selain menyoroti efisiensi anggaran Muli Mekhanai, Panji juga menyinggung kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurutnya, perlu ada konsistensi dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai, jika efisiensi diterapkan pada sektor kepemudaan dan pariwisata, maka transparansi dan rasionalisasi belanja daerah juga harus dijelaskan kepada publik.

“Sementara untuk kepentingan warga dan pemuda Bandar Lampung sendiri, Pemkot lebih memilih dalih efisiensi,” kata Panji.

Perdebatan soal anggaran Muli Mekhanai ini pun membuka diskursus publik mengenai prioritas belanja daerah dan implementasi kebijakan kepemudaan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran Muli MekhanaiDinas Pariwisata Bandar Lampungefisiensi anggaranLaskar Lampung IndonesiaMuli Mekhanai 2026Panji Padang RatuPemkot Bandar LampungUU Kepemudaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Palapa Rusak Parah, Warga Desak Penanganan Cepat

Next Post

Gaji Honorer Terancam, Sekolah Desak Kepastian Penyaluran BOSDA

Next Post
Gaji Honorer Terancam, Sekolah Desak Kepastian Penyaluran BOSDA

Gaji Honorer Terancam, Sekolah Desak Kepastian Penyaluran BOSDA

Praperadilan Ditolak, Perkara Berlanjut ke Uji Formil Dakwaan

Praperadilan Ditolak, Perkara Berlanjut ke Uji Formil Dakwaan

Pengelolaan Dana Publik Disorot, Transparansi Lembaga Penerima Hibah Dituntut

Pengelolaan Dana Publik Disorot, Transparansi Lembaga Penerima Hibah Dituntut

Puisi Kritik Sosial Hadirkan Refleksi Kemanusiaan yang Menggugah

Puisi Kritik Sosial Hadirkan Refleksi Kemanusiaan yang Menggugah

Kepala SMPN 13 Tegaskan Transparansi Keuangan Sekolah, Bantuan Daerah Diharapkan

Kepala SMPN 13 Tegaskan Transparansi Keuangan Sekolah, Bantuan Daerah Diharapkan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In