• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 4, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK

MeldabyMelda
July 15, 2026
in Berita
A A
Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, mendesak Polres Metro Jakarta Selatan mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Pemimpin Redaksi media siber Bongkar Post.

Praktisi hukum yang kerap mengadvokasi masalah masyarakat dengan pemerintah ini juga meminta Dewan Pers mengambil alih penyelesaian sengketa tersebut sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut Panji, putusan MK telah memberikan penegasan terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah, penerapan sanksi pidana maupun perdata hanya dapat ditempuh setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak menghasilkan kesepakatan sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

BeritaTerkait

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati dan menjadi pedoman seluruh aparat penegak hukum. Jika perkara ini berkaitan dengan produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya terlebih dahulu harus melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan dipertegas oleh Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujar Panji Padang Ratu, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai Dewan Pers perlu segera memberikan kejelasan mengenai proses penyelesaian sengketa tersebut, terlebih dalam surat panggilan kepolisian disebutkan adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Namun demikian, berdasarkan keterangan Jurnalis Bongkar Post, Novri, hingga kini redaksi mengaku belum pernah menerima surat dari Dewan Pers yang meminta media tersebut memuat hak jawab maupun hak koreksi atas pemberitaan yang dipersoalkan.

“Sampai sekarang kami tidak menerima surat tanggapan Dewan Pers itu seperti yang diinformasikan polisi dalam surat panggilan tersebut,” kata Novri, Selasa (14/7/2026).

Panji menyebut informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena mekanisme penyelesaian sengketa pers pada prinsipnya mengedepankan hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers.

Menurutnya, apabila benar redaksi belum pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan resmi terkait hak jawab maupun hak koreksi, maka perlu ada penjelasan terbuka dari Dewan Pers mengenai tahapan yang telah dilakukan.

“Dewan Pers perlu mengambil alih penyelesaian perkara ini agar ada kepastian hukum bagi semua pihak. Jangan sampai proses pidana berjalan sementara mekanisme yang diwajibkan Undang-Undang Pers dan telah diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi belum dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Bongkar Post dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026) berdasarkan surat panggilan Nomor B/10857/VII/RES.2.5./2026/Reskrim.

Perkara tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atas pemberitaan Bongkar Post berjudul “Pernah Terbukti Bersalah di Hukum MKDKI, Dokter Gigi Agnes Jessica Dilaporkan Malpraktik ke Polda Metro Jaya” yang dipublikasikan pada 14 Februari 2025.

Dalam surat panggilan itu disebutkan pula adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan mengenai substansi pemeriksaan maupun posisi Surat Tanggapan Dewan Pers dalam penanganan perkara tersebut.

Dewan Pers juga belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses penyelesaian sengketa dimaksud, sementara pihak pelapor belum menyampaikan tanggapan atas pernyataan Bongkar Post terkait belum diterimanya surat mengenai hak jawab atau hak koreksi oleh redaksi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak JawabHak KoreksiJurnalis IndonesiaKemerdekaan PersLaskar Lampung IndonesiaPencemaran Nama BaikPers NasionalRestorative JusticeSengketa PersUndang-Undang PersXXIII/2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalan Rusak Masih Membayangi Warga Way Kanan, Data PAD Justru Menunjukkan Tren Positif

Next Post

Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Next Post
Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Eks Pegawai MNCTV Tagih Manfaat Danapera, Perkara Kini Disidangkan di PHI Jakarta

Eks Pegawai MNCTV Tagih Manfaat Danapera, Perkara Kini Disidangkan di PHI Jakarta

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

September 4, 2026
Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

September 3, 2026
500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

September 2, 2026
152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

September 2, 2026
DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

September 2, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In