PANTAU FINANCE– Skandal sekolah swasta ilegal bernama Sekolah Siger kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat sejak awal 2025 itu hingga kini belum menemukan titik terang, meski telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan Unit Perlindungan Anak. Polemik yang bermula dari kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana ini, kini menyeret nama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), ke pusaran kritik tajam.
RMD yang baru menjabat kurang dari satu tahun disebut-sebut ikut bertanggung jawab atas keberlangsungan sekolah tersebut. Sejumlah pihak menilai diamnya pemerintah provinsi menunjukkan sikap tidak tegas dalam menegakkan aturan pendidikan, terutama karena SMA dan SMK berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah Provinsi Lampung.
Kritik keras datang dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para kepala sekolah swasta. Seorang kepala sekolah di Bandar Lampung bahkan secara terbuka menyatakan penyesalan karena telah mendukung RMD dalam kontestasi politik 2024. Ia menilai Gubernur justru tidak berpihak pada keberlangsungan sekolah swasta.
“Saya menyesal pernah mengkampanyekan beliau. Sekolah-sekolah swasta kini terancam tutup karena kebijakan yang tidak berpihak. Harusnya pemimpin paham betapa pentingnya menjaga keseimbangan dunia pendidikan, bukan malah mendukung praktik ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Organisasi Masyarakat Ladam juga melayangkan tudingan keras terhadap RMD. Mereka menilai gubernur bersikap pasif terhadap kebijakan Wali Kota Eva Dwiana yang dianggap menabrak aturan hukum.
Tokoh masyarakat Lampung, Pangdam Misrul, turut menyoroti masalah tersebut. Ia menyebut kebijakan yang mendukung keberadaan sekolah ilegal sebagai bentuk “tangan besi yang melenyapkan empati dan simpati.”
“Itu sudah parah. Kok bisa gubernur mendukung langkah seperti itu? Apakah beliau tidak memahami aturan hukum? Harusnya pemimpin memberikan contoh, bukan justru membiarkan,” tegasnya.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menambahkan bahwa sikap diam RMD patut dipertanyakan. Ia menilai Gubernur Lampung seharusnya lebih tegas menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah di bawahnya.
“RMD ini punya wewenang untuk menghentikan langkah yang jelas-jelas menyalahi undang-undang. Apalagi ia berasal dari partai yang sama dengan Wali Kota Eva Dwiana. Seharusnya komunikasi politik bisa lebih mudah,” ujarnya.
Arief juga menuding adanya indikasi kerja sama antara RMD dan Eva Dwiana dalam melanggengkan praktik sekolah ilegal tersebut. “Indikasinya jelas. Selain mendukung sekolah yang tidak sah secara hukum, RMD juga tidak membatasi penerimaan siswa di SMA/SMK negeri, yang jelas berdampak buruk pada sekolah swasta,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut integritas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pendidikan. Banyak pihak khawatir jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pendidikan di Provinsi Lampung.
Publik kini menantikan langkah konkret Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam menyikapi skandal Sekolah Siger. Masyarakat menuntut transparansi, keberanian, dan ketegasan dari pemimpin provinsi untuk memastikan bahwa dunia pendidikan di Lampung berjalan sesuai hukum dan nilai-nilai moral yang semestinya dijaga.***











