• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Skandal Pendidikan di Bandar Lampung Bikin Heboh, Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?

MeldabyMelda
October 17, 2025
in Berita
A A
SMA Swasta Siger Tanpa Izin! Skandal Pendidikan di Bandar Lampung Bikin Heboh, Apakah Presiden Prabowo Harus Turun Tangan?
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Keberadaan SMA Swasta Siger yang dibangun oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kini menjadi sorotan publik luas. Sekolah yang tengah hangat disebut “The Killer Policy” ini beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah, memicu pertanyaan besar: apakah Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan untuk menindaklanjuti skandal ini?

SMA Siger seharusnya memenuhi standar perizinan yang ketat, termasuk kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan tetap. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sekolah ini belum memiliki kedua syarat krusial tersebut. Alih fungsi Terminal Panjang, yang direncanakan Wali Kota Eva Dwiana sebagai gedung sekolah, tidak bisa dijadikan dasar kepemilikan karena terminal tersebut adalah aset pemerintah, bukan milik yayasan. Akibatnya, proses belajar-mengajar terpaksa dilakukan di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung, yang jelas tidak sesuai dengan standar operasional sekolah menengah atas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sendiri disebut belum melakukan pengecekan meski sudah mengetahui keberadaan sekolah ilegal ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pendidikan di level provinsi. Tak hanya itu, DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung juga dinilai abai, meskipun ratusan kepala sekolah swasta sempat melaporkan praktik ilegal ini. Alih-alih menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kota justru memberikan “karpet merah” bagi jalannya sekolah yang berpotensi merugikan masa depan pelajar pra-sejahtera.

BeritaTerkait

Himperra Lampung Resmi Gandeng BRI, Akses Pembiayaan Perumahan Makin Mudah

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kualitas pendidikan dan perlindungan hak-hak siswa. Jika pemerintah pusat dan Kemendikbud tidak segera turun tangan, masa depan puluhan murid yang sudah terdaftar di SMA Siger bisa berada dalam risiko besar. Kemendikbud perlu melakukan inspeksi mendadak, memastikan standar pendidikan terpenuhi, serta menegakkan regulasi yang berlaku.

Lebih jauh, keabsahan SMA Siger masih sangat diragukan. Tanpa tanah dan bangunan tetap, penerbitan izin pendirian sekolah hampir mustahil. Pernyataan staf pelayanan Disdikbud Provinsi Lampung, Danny Waluyo Jati, pada 8 Oktober 2025 menegaskan hal ini: untuk mendapatkan izin, aset permanen adalah syarat mutlak.

Dengan segala fakta ini, SMA Swasta Siger bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga simbol kegagalan pengawasan pendidikan di tingkat kota dan provinsi. Publik menunggu langkah tegas dari pemerintah pusat, sementara para orang tua dan murid terjebak dalam ketidakpastian yang membahayakan masa depan pendidikan mereka.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD BANDAR LAMPUNGDisdikbud LampungDPRD LAMPUNGKemendikbudPendidikan Bandar LampungPRESIDEN PRABOWOsekolah ilegalSMA SigerWali Kota Eva Dwiana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Sabet Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Next Post

Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Next Post
Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Kasus PI 10% PT LEB: Satu Tahun Penyidikan, Tiga Tersangka, Tapi di Mana Kerugian Negaranya?

Kadis Penanaman Modal “Tampar Halus” Wali Kota Bandar Lampung, Sindiran Soal Legalitas Usaha Jadi Sorotan Publik

Kadis Penanaman Modal “Tampar Halus” Wali Kota Bandar Lampung, Sindiran Soal Legalitas Usaha Jadi Sorotan Publik

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh dan Setia di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh dan Setia di Jalan Perjuangan

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Ajang Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Ajang Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Administrasi Kesedihan: Puisi Muhammad Alfariezie Mengungkap Luka Sosial dan Satire Realistis Kota Bandar Lampung

Administrasi Kesedihan: Puisi Muhammad Alfariezie Mengungkap Luka Sosial dan Satire Realistis Kota Bandar Lampung

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Himperra Lampung Resmi Gandeng BRI, Akses Pembiayaan Perumahan Makin Mudah

Himperra Lampung Resmi Gandeng BRI, Akses Pembiayaan Perumahan Makin Mudah

June 13, 2026
Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

June 12, 2026
Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

June 12, 2026
Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

June 12, 2026
SMA Siger dan Polemik Yayasan Pendidikan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah yang Sudah Ada

SMA Siger dan Polemik Yayasan Pendidikan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah yang Sudah Ada

June 12, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In