• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

MeldabyMelda
June 12, 2026
in Berita
A A
Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sony, yang saat ini berstatus tersangka dan menjalani proses hukum, melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, secara resmi mengajukan diri sebagai JC kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam sejumlah pernyataan yang beredar, Sony disebut turut menyampaikan nama-nama sejumlah tokoh yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, pimpinan partai politik hingga organisasi besar nasional.

BeritaTerkait

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

SMA Siger dan Polemik Yayasan Pendidikan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah yang Sudah Ada

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai permohonan JC tersebut patut dipertimbangkan oleh penyidik sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus secara lebih komprehensif.

“Pengajuan Justice Collaborator harus dipandang sebagai niat baik tersangka untuk membantu penegak hukum mengungkap perkara secara terang benderang,” kata Sutrisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/6).

Menurutnya, keberanian Sony mengajukan diri sebagai JC dapat dimaknai bahwa yang bersangkutan ingin memberikan informasi yang lebih luas terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Sutrisno menegaskan bahwa seluruh pihak yang namanya disebut dalam perkara tersebut tetap harus mendapatkan perlindungan hukum melalui asas praduga tidak bersalah.

Seseorang, kata dia, baru dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk membela diri dan memberikan klarifikasi. Namun apabila merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan, mereka juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sutrisno berpandangan, laporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik dapat menjadi salah satu mekanisme yang tersedia bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Langkah tersebut, menurut dia, sekaligus dapat menguji kebenaran dari setiap pernyataan yang disampaikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, ia menilai Kejaksaan Agung perlu menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jika terdapat informasi baru yang relevan, penyidik memiliki kewajiban untuk mendalami dan memverifikasi setiap keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 harus menjadi landasan dalam penanganan perkara tersebut.

Karena itu, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Lebih lanjut, ia menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG secara menyeluruh penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program MBG sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Sutrisno berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

“Publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat dibuka secara terang, sehingga tujuan mulia program MBG tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipertahankan,” kata dia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IGoWaJusticeCollaboratorKasusMBGKejaksaanAgungKorupsiMBGMakanBergiziGratisSonySanjaya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

Next Post

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Next Post
Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

Sidang Pledoi Berubah Haru Saat Budi Kurniawan Bahas Nasib Pekerja PT LEB

June 12, 2026
Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Kasus MBG Memanas, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

June 12, 2026
Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

Usia 59 Tahun dan Riwayat Operasi Jantung, Heri Wardoyo Mohon Keadilan

June 12, 2026
SMA Siger dan Polemik Yayasan Pendidikan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah yang Sudah Ada

SMA Siger dan Polemik Yayasan Pendidikan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah yang Sudah Ada

June 12, 2026
Sidang Pledoi Dipenuhi Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Beban yang Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sidang Pledoi Dipenuhi Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Beban yang Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

June 12, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In