PANTAU FINANCE- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap tata kelola anggaran di Provinsi Lampung terus menuai skeptisme publik.
Bahkan tokoh pers nasional turut menyorot tajam.
Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) M. Nurullah mengkhawatirkan pemberian status WTP.
Kritiknya mengarah untuk WTP Pemprov Lampung.
Melansir wawaynews.my.id, ia mengungkit temuan utang dan kewajiban tertunggak dalam Anggaran Pemprov Lampung tahun 2025 yang mencapai 786 miliar rupiah, terdiri dari utang belanja operasional dan infrastruktur senilai Rp237 miliar serta tunggakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota sebesar Rp549 miliar.
Yang menjadi pertanyaannya, Pemprov tetap BPK hadiahi WTP tanpa penjelasan kepada publik. Ada apa?
“Ini hal yang sangat janggal dan mengundang tanya besar. Kalau menurut BPK sendiri ada temuan nyata: utang menumpuk hampir Rp800 miliar, dana bagi hasil kabupaten ditahan bertahun-tahun, lalu bagaimana mungkin laporan keuangannya tetap dinyatakan bersih dan wajar tanpa cela sedikit pun selama 12 tahun berturut-turut?” tegas Nurullah RS, Sabtu (13/6/2026).
Terlepas dari skeptisme Nurullah terhadap WTP Pemprov Lampung, kejanggalan pun terjadi untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang BPK kasih untuk Pemkot Bandar Lampung.
Pemberian WTP itu berlangsung di saat tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung terus menjadi kajian kontroversi berbagai kalangan.
Ordal Pemkot sendiri melaporkan ada aliran dana hibah ratusan juta kepada SMA Siger yang bertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
Selain itu, ordal ini juga melaporkan Belanja Dana Tak Terduga senilai 6 miliar telah terpakai untuk Apeksi Outlook tahun 2025 serta pembayaran 15 miliar untuk pembangunan gedung Kejati tanpa penetapan terhutang dari BPK.
Tak hanya itu, BPK RI Perwakilan Lampung sendiri menemukan kejanggalan anggaran 3,6 miliar untuk upah 85 PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung.
Namun, tanpa penjelasan resmi dan keterangan nama-nama 85 Pegawai Tenaga Kontrak Khusus itu, BPK justru memberikan WTP bagi temuan-temuan tersebut.
Saat ini, KPK telah menjaring sejumlah ASN dan Tenaga Ahli di lingkungan BPK RI yang kabarnya terkait hadiah WTP bagi sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Provinsi Lampung.
Digadang-gadang, dugaan skandal WTP ini akan menjadi isu besar yang bisa menjerat pejabat-pejabat terkait.***








