• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Naldi: Desa Wisata Harus Hidupkan Ekonomi Warga, UMKM Jangan Sampai Tertinggal

MeldabyMelda
September 16, 2026
in Berita
A A
Naldi: Desa Wisata Harus Hidupkan Ekonomi Warga, UMKM Jangan Sampai Tertinggal
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Desa wisata mulai didorong bukan sekadar sebagai tempat untuk mendatangkan wisatawan, tetapi sebagai pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Semangat itu salah satunya dibawa melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata yang menjadi bagian dari 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2026. Raperda tersebut kini memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut setelah Pemerintah Provinsi Lampung pada prinsipnya menyetujui kelanjutan pembahasannya dengan sejumlah catatan dan masukan.

Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, menegaskan bahwa desa wisata harus diperjuangkan agar benar-benar memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Kakanwil Ditjenpas Lampung: Petugas Terbukti Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas

Misteri Benda Berlubang di Area 30 Hektare, Diduga Manik-Manik Purba Masyarakat Neolitikum

RM Sambel Seruit Bu Lin Jadi Sorotan, Himatra Minta Dugaan IPAL dan Pajak Diperiksa

Menurut Naldi, desa wisata tidak boleh berhenti pada pembangunan destinasi maupun peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Di balik kedatangan wisatawan, harus ada masyarakat desa yang mendapatkan kesempatan untuk tumbuh.

“Desa wisata harus mendapatkan support maksimal karena ketika wisata di desa berkembang, yang ikut bergerak adalah UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, homestay, transportasi, hingga produk lokal masyarakat,” ujar Naldi.

Bagi Naldi, keberadaan Raperda Desa Wisata menjadi momentum untuk memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Ketika wisatawan datang ke sebuah desa, perputaran ekonomi idealnya tidak berhenti di objek wisata. Uang yang dibelanjakan wisatawan diharapkan ikut menghidupkan warung dan UMKM, membeli produk lokal, menggunakan jasa transportasi warga, menginap di homestay, hingga menikmati produk ekonomi kreatif masyarakat.

Dengan demikian, desa wisata tidak hanya menjual pemandangan atau pengalaman wisata, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi pariwisata.

Desa Jangan Hanya Jadi Lokasi Wisata

DPRD Provinsi Lampung sebelumnya menetapkan 12 Raperda usul inisiatif Tahun 2026. Salah satunya adalah Raperda Desa Wisata yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat pengembangan pariwisata berbasis desa dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Naldi menilai arah tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab, desa jangan sampai hanya menjadi lokasi wisata, sementara keuntungan ekonominya justru lebih banyak dinikmati pihak di luar desa.

“Desa wisata harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Warga harus menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat melalui UMKM, kuliner, kerajinan, jasa wisata, ekonomi kreatif, dan produk unggulan desa,” tegasnya.

Karena itu, pengembangan desa wisata membutuhkan ekosistem yang saling terhubung.

Bukan hanya promosi destinasi, tetapi juga peningkatan kemampuan masyarakat, pembinaan pelaku UMKM, pengembangan produk unggulan, penyediaan infrastruktur pendukung, penguatan kelembagaan desa, serta akses pasar yang lebih luas.

Perjuangkan UMKM dari Desa

Bagi Naldi, UMKM harus menjadi salah satu penerima manfaat utama dari berkembangnya desa wisata.

Wisatawan yang datang harus memiliki alasan untuk membelanjakan uangnya di desa. Produk makanan, kerajinan, oleh-oleh, jasa pemandu, homestay, transportasi lokal hingga berbagai produk kreatif masyarakat harus mendapatkan ruang.

Dengan pola tersebut, semakin banyak wisatawan yang datang diharapkan semakin besar pula peluang ekonomi yang terbuka bagi warga.

Konsep itu juga membuat masyarakat tidak sekadar menjadi penonton pembangunan pariwisata, tetapi ikut mengambil peran sebagai pelaku usaha.

“Yang kita dorong adalah bagaimana masyarakat desa ikut bergerak. Jangan sampai wisata berkembang, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Naldi.

Jangan Berhenti di Aturan

Naldi juga mengingatkan agar Raperda Desa Wisata nantinya tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Menurutnya, regulasi harus mampu menjadi pijakan bagi program konkret yang membuka akses ekonomi bagi masyarakat desa.

Mulai dari pembinaan, promosi, peningkatan kapasitas pelaku usaha, penguatan infrastruktur, hingga kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat perlu dipastikan memiliki arah yang jelas.

DPRD Lampung sendiri menegaskan bahwa pembahasan Raperda harus dilakukan secara matang agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kewenangan daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyatakan pada prinsipnya menyetujui pembahasan lanjutan terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD, termasuk Raperda Desa Wisata. Pemprov mendorong agar masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan dan pemangku kepentingan lainnya mendapatkan ruang untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Dari Potensi Desa Menjadi Kekuatan Ekonomi

Lampung memiliki beragam potensi alam, budaya dan produk lokal yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi desa.

Namun, potensi tersebut membutuhkan regulasi yang tepat, dukungan pemerintah, kemampuan masyarakat serta akses pasar agar tidak berhenti sebagai potensi.

Raperda Desa Wisata diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan untuk membangun model pariwisata yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan desa wisata bukan hanya berapa banyak wisatawan yang datang.

Lebih jauh dari itu, adalah berapa banyak warga yang mendapatkan kesempatan usaha, berapa banyak UMKM yang berkembang, berapa banyak produk lokal yang terjual, dan seberapa besar perputaran ekonomi yang benar-benar tinggal di desa.

Di titik inilah perjuangan desa wisata menjadi lebih dari sekadar urusan pariwisata.

Ia menjadi perjuangan agar potensi desa dapat diubah menjadi kesempatan ekonomi bagi masyarakatnya sendiri.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: #UMKMDesaWisataDPRDLampungEkonomiDesaLAMPUNGNaldiRinara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Lampung: Petugas Terbukti Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Naldi: Desa Wisata Harus Hidupkan Ekonomi Warga, UMKM Jangan Sampai Tertinggal

Naldi: Desa Wisata Harus Hidupkan Ekonomi Warga, UMKM Jangan Sampai Tertinggal

September 16, 2026
Kakanwil Ditjenpas Lampung: Petugas Terbukti Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas

Kakanwil Ditjenpas Lampung: Petugas Terbukti Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas

September 13, 2026
Misteri Benda Berlubang di Area 30 Hektare, Diduga Manik-Manik Purba Masyarakat Neolitikum

Misteri Benda Berlubang di Area 30 Hektare, Diduga Manik-Manik Purba Masyarakat Neolitikum

September 13, 2026
RM Sambel Seruit Bu Lin Jadi Sorotan, Himatra Minta Dugaan IPAL dan Pajak Diperiksa

RM Sambel Seruit Bu Lin Jadi Sorotan, Himatra Minta Dugaan IPAL dan Pajak Diperiksa

September 13, 2026
Sekretariat DPRD Lamsel Disorot, Anggaran Besar Diminta Sejalan dengan Manfaat untuk Rakyat

Sekretariat DPRD Lamsel Disorot, Anggaran Besar Diminta Sejalan dengan Manfaat untuk Rakyat

September 13, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In