• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Eva Dwiana Disorot, Publik Bandingkan Polemik Yayasan Siger dengan Kasus Arinal Djunaidi

MeldabyMelda
June 15, 2026
in Berita
A A
Eva Dwiana Disorot, Publik Bandingkan Polemik Yayasan Siger dengan Kasus Arinal Djunaidi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Tak hanya Eka Afriana yang akan senasib dengan Budi Kurniawan, ternyata ada kemungkinan Eva Dwiana duduk di kursi pesakitan dan mendekam di sel tahanan layaknya Arinal Djunaidi yang tertimpa nasib malang karena mendirikan PT LEB tanpa Perda.

Eva Dwiana secara sah dan meyakinkan berdasarkan Akte Notaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang terbit pada Agustus 2025, mengizinkan Eka Afriana yang merupakan saudara kembarnya sekaligus pemegang jabatan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung untuk mendirikan dan membina badan hukum privat tersebut.

Dalam penyelenggaraan pendidikannya pun, SMA Siger Bandar Lampung telah terlibat konflik kepentingan untuk menggunakan Barang Milik Daerah serta mengalirkan APBD Pemkot Bandar Lampung ke rekening yayasan privatnya.

BeritaTerkait

Mengapa Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Mewakili Gaya Kritik Lampung?

Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

Kebijakan Pendidikan Daerah Jadi Sorotan, Publik Minta Evaluasi Menyeluruh

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie telah tegas mengingatkan praktik-praktik Eva Dwiana dan Eka Afriana yang diduga haram dalam menjalankan yayasan swasta menggunakan Aset Berharga pemerintah dan APBD.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus, tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum privat,” sambungnya.

Sekarang, Arinal sudah duduk di kursi pesakitan peradilan PN Tanjungkarang sebagai terdakwa lantaran menjadikan Budi Kurniawan yang merupakan adik iparnya sebagai salah satu direksi BUMD sebagaimana tuduhan penyidik Kejati Lampung.

Apakah Eva Dwiana akan segera menyusul ke sel tahanan dan duduk di kursi peradilan sebagaimana Arinal Djunaidi yang menjadi terdakwa atas tuduhan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf (d) dan (e) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin,” huruf d

“Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meneriama uang, barang, dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tidankan yang akan dilakukan,” huruf e.

Sebagaimana yang telah diketahui, Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang dibina dan didirikan Eka Afriana telah memanfaatkan Barang Milik Daerah serta menerima APBD dari Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana.

Ditreskrimsus Polda Lampung pun telah melakukan penyelidikan serta berdasarkan SP2HP pelapor, telah memeriksa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Eka Afriana.

Selain itu, Penggiat Kebijakan Publik Abdullah Sani telah melaporkan dugaan tipikor Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Kajati Lampung dan melayangkat surat kepada Kapolda Lampung agar segera menindak indikasi kejahatan korporasinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDArinalDjunaidiBandarLampungEkaAfrianaEvaDwianaKonflikKepentinganLAMPUNGPemkotBandarLampungPENDIDIKANSMA SigerYayasanSigerPrakarsaBunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kebijakan Pendidikan Daerah Jadi Sorotan, Publik Minta Evaluasi Menyeluruh

Next Post

Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

Next Post
Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

Mengapa Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Mewakili Gaya Kritik Lampung?

Mengapa Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Mewakili Gaya Kritik Lampung?

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Mengapa Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Mewakili Gaya Kritik Lampung?

Mengapa Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Mewakili Gaya Kritik Lampung?

June 15, 2026
Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

Setiap Musim Hujan Ceritanya Sama, Warga Enggal Hidup dalam Bayang-Bayang Banjir

June 15, 2026
Eva Dwiana Disorot, Publik Bandingkan Polemik Yayasan Siger dengan Kasus Arinal Djunaidi

Eva Dwiana Disorot, Publik Bandingkan Polemik Yayasan Siger dengan Kasus Arinal Djunaidi

June 15, 2026
Kebijakan Pendidikan Daerah Jadi Sorotan, Publik Minta Evaluasi Menyeluruh

Kebijakan Pendidikan Daerah Jadi Sorotan, Publik Minta Evaluasi Menyeluruh

June 15, 2026
Opini WTP Pemkot Bandar Lampung Kembali Jadi Perbincangan, KPK Didorong Bertindak

Opini WTP Pemkot Bandar Lampung Kembali Jadi Perbincangan, KPK Didorong Bertindak

June 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In