PANTAU FINANCE – Kehadiran Kartu Prakerja gelombang 67 semakin dekat setelah kesuksesan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 yang berlangsung pada tanggal 22 April 2024 kemarin. Bagi Anda yang ingin mendaftar, perhatikan baik-baik syarat terbaru Kartu Prakerja Gelombang 67 ini.
Hingga kini, manfaat dari Kartu Prakerja telah dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Meskipun demikian, masih ada generasi muda di usia kerja yang belum dapat memanfaatkannya dan masih berjuang untuk mendaftar guna mendapatkan bantuan dari program ini.
Dalam artikel ini, kami akan menginformasikan syarat terbaru untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 tahun 2024, memberikan panduan yang bermanfaat bagi calon penerima yang ingin mendaftar nanti.
Berikut adalah syarat-syarat untuk Kartu Prakerja gelombang 67:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 18-64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Dalam kategori mencari pekerjaan, telah kehilangan pekerjaan (PHK), atau ingin meningkatkan keterampilan kerja
5. Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pejabat negara, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kepala desa dan perangkat desa, serta bukan direksi atau komisaris suatu perusahaan.
Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang tercantum di atas sebelum mendaftar, agar proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***











