• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

MeldabyMelda
June 5, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai
ADVERTISEMENT

Editorial Redaksi

PANTAU FINANCE- Keputusan Yayasan Siger Prakarsa Bunda menyerahkan penanganan peserta didik SMA Siger kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung membuka babak baru dalam polemik yang selama ini mengundang pertanyaan publik.

Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan persoalan administratif pendidikan, tetapi juga menyeret kembali janji politik yang pernah disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat Pilkada 2024.

Publik tentu masih dapat menelusuri jejak digital kampanye yang menyebut keberadaan sekolah-sekolah Siger sebagai solusi pemerataan akses pendidikan menengah di Kota Bandar Lampung. Dalam sejumlah kesempatan kampanye, bahkan disebutkan bahwa program tersebut telah berjalan dan menjangkau beberapa wilayah kota.

BeritaTerkait

Disdikbud Lampung Jamin Tidak Ada Siswa Terlantar dalam Kasus SMA Siger

Dugaan Setoran 10 Persen Proyek Sekolah di Lamsel Kembali Jadi Sorotan

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

Namun seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: apakah sekolah-sekolah tersebut sejak awal telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan?

Persoalan menjadi semakin serius ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan bahwa SMA Siger tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional yang sah. Jika benar demikian, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung, peserta didik diterima, dan proses pendidikan berjalan dalam waktu yang tidak singkat.

Lebih jauh lagi, muncul pula sorotan terkait dugaan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah sebagai tempat penyelenggaraan sekolah yang dikelola badan hukum privat. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan masih menunggu proses lebih lanjut.

Yang paling memprihatinkan adalah posisi para siswa. Mereka mendaftar dengan harapan memperoleh pendidikan yang layak. Mereka mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana peserta didik pada umumnya. Namun belakangan mereka justru harus menghadapi ketidakpastian akibat persoalan yang sama sekali tidak mereka ciptakan.

Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban memastikan hak pendidikan anak tetap terlindungi. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang memfasilitasi penempatan peserta didik ke sekolah yang memiliki legalitas jelas patut diapresiasi sebagai upaya menyelamatkan masa depan siswa.

Namun penyelesaian bagi siswa bukan berarti persoalan selesai. Publik tetap membutuhkan jawaban yang terang mengenai bagaimana program tersebut dirancang, siapa yang bertanggung jawab atas seluruh prosesnya, serta mengapa berbagai persoalan legalitas baru menjadi perhatian setelah polemik berkembang luas.

Transparansi menjadi kebutuhan utama. Pemerintah Kota Bandar Lampung, yayasan penyelenggara, dan seluruh pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi yang semakin memperlebar krisis kepercayaan publik.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah program pendidikan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang sesuai hukum, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Publik kini menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan pertanggungjawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniBandarLampungDisdikbudLampungEvaDwianaPendidikanLampungSMASigerSMASigerBandarLampungYayasanSigerPrakarsaBunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

Next Post

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Next Post
Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

June 5, 2026
Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

June 5, 2026
SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

June 5, 2026
Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

June 5, 2026
Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

June 5, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In