• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

MeldabyMelda
June 5, 2026
in Berita
A A
Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan
ADVERTISEMENT

Oleh: Cannaz, Mantan Pekerja Televisi Nasional

PANTAU FINANCE- Dunia media sedang menghadapi perubahan besar. Kehadiran platform digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Media cetak mengalami penurunan, sementara televisi juga menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat perubahan pola konsumsi publik. Transformasi ini memang merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Namun di tengah perubahan tersebut, ada persoalan lain yang jauh lebih memprihatinkan, yakni nasib para pekerja media yang selama puluhan tahun telah mengabdikan diri kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

BeritaTerkait

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Sebagai mantan pekerja media televisi nasional, saya melihat masih adanya persoalan serius terkait pemenuhan hak-hak karyawan, khususnya hak pensiun dan pesangon. Tidak sedikit pekerja yang telah memasuki masa purnatugas harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin perusahaan media yang setiap hari mengawal kepatuhan hukum dan memperjuangkan kepentingan publik justru dinilai lalai dalam memenuhi hak pekerjanya sendiri?

Pesangon yang Tak Kunjung Dibayarkan

Beberapa kasus menunjukkan adanya pekerja yang telah pensiun lebih dari tiga bulan, namun pesangonnya belum juga dibayarkan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para pensiunan yang seharusnya dapat menikmati masa purnatugas dengan tenang setelah mengabdikan diri selama belasan hingga puluhan tahun.

Yang lebih mengherankan, terdapat praktik penilaian kinerja yang dilakukan menjelang masa pensiun dan kemudian dijadikan dasar untuk memengaruhi besaran pesangon yang diterima pekerja.

Pertanyaannya sederhana. Jika seorang pekerja dianggap memiliki kinerja buruk, mengapa ia tetap dipertahankan bekerja selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun? Bukankah evaluasi seharusnya dilakukan secara berkala selama masa kerja, bukan ketika seseorang telah menyelesaikan pengabdiannya?

Logika tersebut menjadi alasan mengapa banyak pihak mempertanyakan dasar penilaian yang dilakukan menjelang pensiun. Terlebih, ketentuan mengenai pesangon telah diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dana Pensiun yang Menimbulkan Pertanyaan

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian adalah pengelolaan dana pensiun. Dalam sejumlah kasus, terdapat pekerja yang mengaku tidak menerima dana pensiun secara penuh meskipun dana tersebut telah dikelola melalui lembaga yang berada dalam pengawasan regulator.

Muncul keluhan bahwa penerima manfaat diminta menandatangani surat kuasa agar dana ditransfer terlebih dahulu ke rekening perusahaan sebelum akhirnya disalurkan kepada pekerja yang berhak menerimanya.

Jika benar terjadi, praktik semacam ini tentu memerlukan penjelasan yang transparan. Dana pensiun merupakan hak pekerja yang telah dikumpulkan selama masa kerja dan seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ironi di Balik Idealisme Media

Media sering kali dipandang sebagai pilar demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, menjadi ironi ketika masih terdapat pekerja media yang merasa hak-haknya belum terpenuhi secara layak.

Perusahaan media bukan sekadar entitas bisnis. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, profesionalisme, dan idealisme yang selama ini menjadi fondasi keberadaan pers.

Oleh sebab itu, penghormatan terhadap pekerja yang telah mengabdikan hidupnya untuk perusahaan seharusnya menjadi bagian dari nilai yang dijaga bersama.

Perlu Perhatian Pemerintah

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan melalui jalur ketenagakerjaan. Sejumlah persoalan bahkan telah dilaporkan kepada instansi terkait dan mendapatkan perhatian dari Dinas Tenaga Kerja.

Namun demikian, penyelesaian yang berlarut-larut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat. Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi kewajiban mereka terhadap pekerja yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, organisasi profesi, serikat pekerja, serta komunitas jurnalis juga perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Perlindungan terhadap pekerja media tidak hanya menyangkut kebebasan pers, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja.

Menjaga Martabat Pekerja Media

Pada akhirnya, persoalan pesangon dan dana pensiun bukan hanya soal angka atau administrasi. Di baliknya terdapat kehidupan para pekerja yang telah menghabiskan sebagian besar usia produktifnya untuk membangun perusahaan media.

Mereka berhak memperoleh kepastian, penghargaan, dan perlakuan yang adil setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Jangan sampai perubahan industri media justru meninggalkan persoalan baru berupa terabaikannya hak-hak pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan pers Indonesia. Sebab media yang sehat bukan hanya diukur dari kualitas pemberitaannya, tetapi juga dari cara perusahaan menghargai orang-orang yang telah bekerja dan berjuang di dalamnya.***

Source: MELDA
Tags: Buruh MediaDana PensiunHak PekerjaIndustri MediaJurnalis IndonesiaKetenagakerjaanPekerja MediaPesangonTelevisi Nasional
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Next Post

Anggaran Sudah Disahkan, Besaran BOSDA Bandar Lampung Justru Menuai Polemik

Next Post
Anggaran Sudah Disahkan, Besaran BOSDA Bandar Lampung Justru Menuai Polemik

Anggaran Sudah Disahkan, Besaran BOSDA Bandar Lampung Justru Menuai Polemik

Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan

Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Penutupan SMA Siger Buka Lagi Pernyataan Kritis Wiyadi terhadap Disdikbud

Penutupan SMA Siger Buka Lagi Pernyataan Kritis Wiyadi terhadap Disdikbud

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

July 19, 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

July 19, 2026
Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

July 17, 2026
Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

July 17, 2026
Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK

Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK

July 15, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In