PANTAU FINANCE– Pemandangan tak biasa tampak di SD Negeri 3 Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu 22 November 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Sekolah tampak sepi tanpa aktivitas, kelas-kelas terkunci, halaman kosong, dan pagar sekolah sepanjang 3–5 meter terlihat rubuh tanpa penanganan.
“Libur,” ujar penjaga sekolah singkat saat ditemui di ruang guru. Jawaban sederhana itu justru memunculkan tanda tanya besar, sebab Sabtu tersebut bukan hari libur nasional, bukan libur keagamaan, dan bukan pula hari khusus yang ditetapkan pemerintah daerah.
Fenomena ini semakin janggal karena sekolah-sekolah lain di Kecamatan Jati Agung beraktivitas seperti biasa. SMP Negeri 2 dipadati siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka. SD lainnya juga terlihat ramai dengan anak-anak yang mengikuti pembelajaran maupun agenda sekolah. Hanya SDN 3 Rejomulyo yang tampak “mati suri” di tengah hari aktif sekolah.
Situasi sekolah yang kosong menyulitkan upaya untuk mengonfirmasi kondisi pagar yang rubuh dan berbagai pertanyaan lain terkait pengelolaan aset pendidikan tersebut. Publik menantikan jawaban: apakah ada dana revitalisasi? Bagaimana proses perawatan sarana prasarana? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan pagar yang dapat membahayakan keamanan siswa?
Seorang kepala sekolah dari SD lain di Jati Agung menyebut bahwa penanggung jawab SDN 3 Rejomulyo adalah seseorang bernama Sigit. Menurutnya, jumlah murid di sekolah itu jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah lain.
“Paling tidak sampai seratus murid. Ya kalau libur, wajarlah, sekolahnya kan di tengah perkebunan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menolak memberikan kontak kepala sekolah tersebut karena alasan etika. Pernyataan soal sekolah libur di hari Sabtu juga dinilai tidak sesuai dengan pedoman resmi pendidikan.
“Ya libur, mungkin karena letaknya di tengah perkebunan yang luas,” tambahnya.
SDN 3 Rejomulyo memang berada di kawasan Trikora PT Perkebunan Negara, lokasi terpencil yang membuat sekolah ini sering luput dari perhatian publik. Namun, alasan geografis tidak dapat dijadikan pembenaran atas keputusan meliburkan siswa pada hari aktif sekolah tanpa dasar yang jelas.
Kondisi ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga menghambat berbagai pihak yang membutuhkan informasi terkait kondisi pagar yang rubuh. Stakeholder pendidikan, orang tua murid, hingga masyarakat sekitar mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah tersebut.
Keberadaan pagar yang dibiarkan rubuh bisa menimbulkan ancaman keamanan bagi siswa, terutama saat jam belajar. Selain itu, publik menanti kejelasan apakah sekolah telah menerima atau akan menerima dana revitalisasi, serta bagaimana perencanaan anggaran perawatan dilakukan oleh pihak sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 3 Rejomulyo masih belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi. Pertanyaan mengenai kebijakan libur mendadak dan kondisi pagar yang rusak masih menggantung tanpa jawaban. Masyarakat berharap ada kejelasan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat agar polemik tidak berlarut-larut dan proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik.***











