PANTAU FINANCE– Maraknya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan mobil dinas jenis Toyota Hilux milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Praktisi hukum, Hendri Adriansyah, SH, MH, menekankan pentingnya media tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Hendri, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas Bina Marga maupun BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, yang berwenang memverifikasi dan mencatat aset pemerintah daerah. “Sebelum ada klarifikasi resmi, pemberitaan yang bersifat spekulatif bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan merugikan pihak terkait,” ujar Hendri.
Hendri menjelaskan lebih rinci, berdasarkan informasi yang ia peroleh, kendaraan dinas tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai kendaraan operasional pendukung Wakil Bupati. Lebih lanjut, kendaraan tersebut kini telah berada di bawah bagian umum, bukan lagi di Dinas Pekerjaan Umum, sehingga fungsinya bersifat administratif dan mendukung kegiatan pemerintahan, bukan penggunaan pribadi.
Praktisi hukum ini menekankan bahwa media harus berpegang pada asas praduga tak bersalah dan menyajikan berita secara berimbang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Media memiliki fungsi strategis untuk mengawasi dan mengkritik kepentingan publik, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum dan etika jurnalistik. Konfirmasi dari semua pihak terkait sangat penting agar informasi yang disampaikan akurat dan objektif,” kata Hendri.
Hendri juga mengingatkan jurnalis untuk selalu melakukan liputan dua arah (cover both sides) dalam setiap pemberitaan, khususnya yang menyangkut dugaan penyalahgunaan aset daerah. Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh informasi yang proporsional, tidak menyesatkan, dan mampu membentuk opini yang berdasarkan fakta. Ia menambahkan bahwa praktik jurnalistik yang bertanggung jawab juga menjaga kredibilitas media itu sendiri di mata publik.
“Ketika pemberitaan bersifat spekulatif atau tidak berimbang, bukan hanya individu atau institusi yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap media pun bisa menurun. Oleh karena itu, penting bagi media untuk memverifikasi informasi secara menyeluruh sebelum dipublikasikan,” tegas Hendri.
Hendri menekankan, peran pers sebagai pengawas dan pengkritik memang vital dalam sistem demokrasi, namun harus tetap berlandaskan prinsip keadilan dan kebenaran. Dengan menerapkan prosedur jurnalistik yang tepat, setiap isu sensitif, termasuk dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas, bisa dilaporkan dengan akurat, sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi yang jelas, sahih, dan bermanfaat.***










