PANTAU FINANCE -Pencairan bansos PIP pada awal Mei 2024 menghadirkan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan. Bagaimana dengan jumlah bansos PIP yang diterima siswa SD/sederajat?
Pemerintah terus menggelar proses penyaluran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) untuk semua jenjang pendidikan, mengakomodasi kebutuhan siswa di setiap levelnya.
Besarannya pun disesuaikan dengan tingkat kebutuhan siswa di masing-masing jenjang pendidikan, termasuk bagi siswa SD/sederajat, siswa SMP/sederajat, dan siswa SMA/sederajat.
Menurut ketentuan resmi dari Kemendikbud dan Kemenag, besaran bansos PIP yang diterima siswa SD/sederajat telah diatur berdasarkan kebutuhan mereka, dibagi dalam dua klasifikasi.
Berikut besaran bansos PIP terbaru 2024 yang diterima siswa SD/sederajat:
– Siswa SD/sederajat kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu
– Siswa SD/sederajat kelas 2-5: Rp 450 ribu
Informasi ini penting bagi penerima manfaat untuk dipahami guna memahami alokasi bansos yang diterima.***











