• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 24, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Gerakan Rakyat #SayaOposisi: TPD GaMa Sumut Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Putusan MK

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 25, 2024
in Berita
A A
Gerakan Rakyat #SayaOposisi: TPD GaMa Sumut Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Putusan MK
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE –Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan sikap dan memulai inisiatif gerakan rakyat #SayaOposisi.

Dalam pernyataan sikap tersebut, TPD GaMa Sumut, yang diwakili oleh juru bicaranya, Sutrisno Pangaribuan, juga mengucapkan selamat kepada pasangan pemenang, Prabowo-Gibran.

Berikut pernyataan sikap dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud (GaMa) Provinsi Sumatera Utara (Provsu):

BeritaTerkait

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

1. TPD GaMa Provsu berterima kasih kepada seluruh warga Sumut yang telah memberikan suara kepada pasangan Ganjar-Mahfud. Dukungan ini berkontribusi pada perolehan suara pasangan GaMa di Sumut, mencapai 27.040.878 suara atau 16,47 persen suara sah nasional.

2. Warga Sumut yang memilih Ganjar-Mahfud dipastikan melakukannya atas dasar kehendak sendiri, tanpa tekanan, hadiah, atau janji apapun. Suara rakyat Sumut untuk Ganjar-Mahfud adalah suara yang murni, didasari oleh moralitas yang tinggi.

3. TPD GaMa Sumut berterima kasih kepada seluruh mitra politik, relawan, simpatisan, organisasi massa, kelompok pemuda, kelompok perempuan, serta partai politik pendukung (PDIP, PPP, Hanura, Perindo) atas kerjasama dalam memperjuangkan Ganjar-Mahfud hingga dikenal dan dipilih oleh sebagian warga Sumut.

4. TPD GaMa Sumut menghormati dan menerima putusan MKRI mengenai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh TPN GaMa. Langkah hukum di MKRI adalah upaya mencari keadilan dalam demokrasi. Kami juga menerima dan menghormati keputusan KPU, meskipun TPN GaMa atau DPP PDIP akan mengambil langkah hukum lain di PTUN. Semua upaya hukum tersebut adalah hak konstitusional warga negara.

5. Dengan berakhirnya proses PHPU di MKRI dan penetapan KPU, TPD GaMa Sumut akan mengakhiri semua kegiatan politiknya di Sumut. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua warga Sumut, KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PPS, PPD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam membuat Pemilu aman, damai, dan tertib.

6. TPD GaMa Sumut memberikan apresiasi tinggi kepada hakim MKRI yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan MKRI. Semoga proses ini memberikan pembelajaran bagi bangsa ini tentang hakikat demokrasi, yaitu keberanian untuk berbeda dan berpendapat tidak.

7. Kami menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

8. Sebagai kader PDIP, kami meminta DPP PDIP untuk memastikan langkah politik di luar pemerintahan (sebagai oposisi). Pilihan terbaik PDIP saat ini adalah berada di luar pemerintahan baru.

9. Kami meminta Ganjar dan Mahfud tetap berada di luar pemerintahan, tidak masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.

10. Sebagai kader PDIP, kami akan memilih untuk berada di luar pemerintahan, sebagai kekuatan oposisi. Kami akan menjadi oposisi dengan membangun gerakan rakyat dengan tagar #SayaOposisi.***

Tags: Kabar daerahMahkamah KonstitusiTPD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kim Ji Won Disorot dalam Queen of Tears: Harapan Nominasi Baeksang Awards Menguat!

Next Post

Perhatikan! Ini Alasan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024 Bisa Gagal

Next Post
Perhatikan! Ini Alasan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024 Bisa Gagal

Perhatikan! Ini Alasan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024 Bisa Gagal

Wahdi-Qomaru Bersatu Kembali, Sinyal Kuat Pasangan di Pilkada Kota Metro

Wahdi-Qomaru Bersatu Kembali, Sinyal Kuat Pasangan di Pilkada Kota Metro

Calon Pilkada Pesisir Barat 2024: Septi Istiqlal, Dedi Irawan, dan Ali Yudiem Muncul di Ajang Politik

Calon Pilkada Pesisir Barat 2024: Septi Istiqlal, Dedi Irawan, dan Ali Yudiem Muncul di Ajang Politik

Spekulasi Nasib Arinal Pasca Dilepas Golkar Menjelang Pilgub Lampung 2024

Perebutan Kursi Walikota Makassar 2024: Siapa Pengganti Danny Pomanto?

Head to Head Edy vs Bobby di Pilkada Sumatera Utara 2024

Head to Head Edy vs Bobby di Pilkada Sumatera Utara 2024

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

July 24, 2026
Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

July 24, 2026
Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

July 23, 2026
Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

July 22, 2026
Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

July 22, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In