• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kontroversi Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 22, 2024
in Berita
A A
Kontroversi Kasus TPS 19 Way Kandis: Bawaslu Kota Bandar Lampung Enggan Berkomentar
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Suasana tegang meliputi Bawaslu Kota Bandar Lampung menyusul meningkatnya kontroversi terkait Kasus TPS 19 Way Kandis. Meskipun dimintai tanggapan, Bawaslu tampak enggan memberikan komentar langsung.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, dalam konfirmasi via pesan WhatsApp, mengarahkan pertanyaan terkait kasus tersebut kepada Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung, yang juga menjabat sebagai PIC Gakkumdu, Oddy Marsa JP.

“Silakan sampaikan pertanyaan Anda kepada Kordiv PP sebagai PIC Gakkumdu,” balas Apriliwanda singkat.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Namun, hingga hari Jumat (22/03/2024) siang, pesan WhatsApp yang dikirim kepada Oddy Marsa JP tidak mendapat tanggapan.

Sebelumnya, kontroversi seputar kasus TPS 19 Way Kandis telah mencuat. Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, yang aktif dalam mengawasi proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Bandar Lampung, secara tegas mempertanyakan keandalan pernyataan saksi ahli Bawaslu terkait bukti dan saksi yang dinilai lemah.

Panji mengekspresikan ketidakpuasan atas pernyataan Dr. Rini Fathonah, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa kejadian di TPS 19 Way Kandis tidak melanggar UU Pemilu.

Menurut Panji, terdapat bukti konkret yang menunjukkan adanya surat suara tercoblos atas nama Sidik Efendi, caleg DPRD Kota dari Partai PKS, dan Nettylia Sukri, caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat.

Meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah dilakukan, Panji tetap meragukan adanya upaya kecurangan yang dilakukan secara sistematis. “Apakah benar surat suara tersebut tercoblos dengan sendirinya?” tanyanya, sembari meminta Bawaslu untuk mencari pendapat kedua dari saksi ahli lainnya.

Panji juga menyoroti kemungkinan kedua caleg tersebut terlibat dalam insiden tersebut. “Hal itu tidak masuk akal,” katanya dengan tegas, menunjukkan bahwa pelaku pencoblosan tersebut memiliki kaitan erat dengan Caleg Sidik Efendi dan Nettylia Sukri.

“Ibahwa hantu yang melakukan tindakan tersebut pasti atas perintah seseorang, dan siapa lagi kalau bukan kedua caleg yang namanya tercoblos,” tegasnya.

Panji juga menyoroti aspek hukum terkait kemungkinan pelibatan hantu sebagai pelaku pidana dalam konteks pemilu. “Apakah hukum di negara kita siap mempercayai bahwa hantu dapat melakukan kecurangan? Hal ini perlu ditinjau kembali dan perlu dilakukan penyelidikan yang lebih intens,” ujarnya.***

Tags: BANDAR LAMPUNGTPS 19WAYKANDIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wahdi, Anna Morinda, hingga Tondi Muammar Gaddafi: Meramaikan Bursa Calon Walikota Metro 2024-2029

Next Post

Pendaftar CPNS 2024 Harus Patuhi Syarat Berikut Ini

Next Post
Pendaftar CPNS 2024 Harus Patuhi Syarat Berikut Ini

Pendaftar CPNS 2024 Harus Patuhi Syarat Berikut Ini

PENDAFTARAN CPNS 2024: Persyaratan dan Dokumen Wajib

PENDAFTARAN CPNS 2024: Persyaratan dan Dokumen Wajib

HONORER Beralih Status Menjadi PPPK: Pemerintah Ungkap Ketentuan Terbaru

HONORER Beralih Status Menjadi PPPK: Pemerintah Ungkap Ketentuan Terbaru

PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll

Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In