• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

HONORER Beralih Status Menjadi PPPK: Pemerintah Ungkap Ketentuan Terbaru

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 22, 2024
in Berita, Berita Keuangan
A A
HONORER Beralih Status Menjadi PPPK: Pemerintah Ungkap Ketentuan Terbaru
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Kabar menggembirakan bagi para honorer di tanah air! Pemerintah telah mengumumkan keputusan penting yang akan mengubah nasib ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut penegasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, status tenaga honorer akan dipastikan pada tahun ini.

Meski begitu, pemerintah menetapkan syarat bahwa hanya tenaga honorer eks Tenaga Harian Lepas (THL) kategori II atau yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berhak mendapat status PPPK.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Selain itu, para tenaga honorer juga diwajibkan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam skenario ini, bagi mereka yang berhasil lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK secara penuh. Namun, bagi yang tidak berhasil, mereka masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Dengan kebijakan ini, pemerintah bertekad untuk mengakhiri masa kekhawatiran para tenaga honorer, menghilangkan status pengangguran, dan menjadikan 2024 sebagai titik penyelesaian, dengan harapan bahwa tahun-tahun mendatang tidak lagi ada istilah tenaga honorer.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

PENDAFTARAN CPNS 2024: Persyaratan dan Dokumen Wajib

Next Post

PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

Next Post
PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll

Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll

Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Masa Depan Negara

Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Masa Depan Negara

Kartu Prakerja Gelombang 65: Waktu Pendaftaran dan Persiapan yang Harus Dilakukan

Jadwal Libur Mudik Hari Raya Idul Fitri 2024: Persiapan Pemudik

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In