PANTAU FINANCE- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi mengumumkan penundaan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Menurut pengumuman yang disampaikan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS yang semula direncanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2024 akan diundur.
Penundaan ini disebabkan oleh fokus pemerintah dalam menginventarisir kebutuhan formasi pada setiap instansi kementerian dan lembaga. Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa proses inventarisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan formasi tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Sesuai dengan arahan Presiden, kami tengah melakukan verifikasi terhadap kebutuhan formasi di setiap instansi. Setelah semua proses inventarisasi selesai, baru kami akan menentukan jadwal seleksi CPNS yang tepat,” ungkap Abdullah Azwar Anas.
Dengan demikian, jadwal seleksi CPNS 2024 diputuskan untuk diundur menjadi bulan April 2024. Hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah dalam melakukan proses verifikasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi CPNS ke depannya.***







