• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Pembayaran Gaji ke-13 dan Besaran THR PNS 2024: Info Terkini dari Kementerian Keuangan

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 15, 2024
in Berita Keuangan
A A
Pembayaran Gaji ke-13 dan Besaran THR PNS 2024: Info Terkini dari Kementerian Keuangan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Kementerian Keuangan telah mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengumuman ini disambut dengan antusiasme dan harapan besar dari seluruh PNS di Indonesia.

Pada tahun sebelumnya, besaran THR yang dibayarkan hanya mencapai 50 persen dari yang seharusnya diterima oleh PNS. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para aparatur sipil negara.

Namun, dalam pengumuman terbaru, Kementerian Keuangan telah menetapkan pembayaran THR untuk tahun 2024 sebesar 100 persen dari nilai yang seharusnya diterima. Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban para PNS, terutama di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang terjadi.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Proses distribusi pembayaran THR ini dijadwalkan akan dimulai paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, atau tepatnya antara tanggal 31 Maret hingga 1 April 2024. Pembayaran tersebut akan disesuaikan dengan nilai gaji masing-masing PNS.

Ketetapan ini menjadi angin segar bagi para PNS yang telah menanti-nantikan kepastian mengenai pembayaran THR mereka. Semoga informasi ini membantu dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh PNS di tanah air.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 dan THR 2024 untuk PNS Telah Diumumkan!

Next Post

Pemerintah Umumkan Kriteria Penerima Bansos 600 Ribu: Siapa yang Tidak Termasuk?

Next Post
Pemerintah Umumkan Kriteria Penerima Bansos 600 Ribu: Siapa yang Tidak Termasuk?

Pemerintah Umumkan Kriteria Penerima Bansos 600 Ribu: Siapa yang Tidak Termasuk?

Berkah Ramadhan 2024: Bantuan Rp750 Ribu untuk Balita dari Pemerintah

Berkah Ramadhan 2024: Bantuan Rp750 Ribu untuk Balita dari Pemerintah

AJUKAN SEGERA! KUR di Bank Syariah Indonesia (BSI) Memberikan Keringanan Tanpa Riba dan Jaminan

AJUKAN SEGERA! KUR di Bank Syariah Indonesia (BSI) Memberikan Keringanan Tanpa Riba dan Jaminan

MENJELANG LEBARAN 2024: Waspada! Cek Rekening Anda, Dua Bansos Ini Cair

Bansos 2024 Telah Disalurkan: Langkah Mudah Cek Penerima dengan KTP

Pinjaman KUR BSI Tanpa Jaminan: Peluang Nyata bagi UMKM

Pinjaman KUR BSI Tanpa Jaminan: Peluang Nyata bagi UMKM

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In