PANTAU FINANCE- Bulan suci Ramadhan tahun ini membawa kabar gembira bagi para orang tua dengan anak usia 0-6 tahun. Pemerintah mengumumkan bantuan khusus senilai Rp750 ribu untuk balita sebagai bagian dari program sosial yang ditujukan untuk meringankan beban keluarga selama bulan puasa.
Bantuan ini merupakan bagian dari alokasi dana sosial yang diperuntukkan secara spesifik bagi balita guna memastikan pertumbuhan dan perkembangan optimal serta mencegah kasus stunting di kalangan anak-anak.
Diharapkan bahwa dengan bantuan ini, anak-anak di pedesaan juga akan memiliki kesempatan yang sama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan dengan anak-anak di perkotaan.
Program ini, yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH), akan memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap kepada keluarga yang memiliki balita, dengan total empat tahap setiap tahunnya.
Bagi orang tua yang ingin memanfaatkan bantuan ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa mereka sudah terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Kabar tentang bantuan khusus ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang memiliki balita, serta menjadi langkah positif dalam memastikan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.***









