• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

REKRUTMEN CPNS dan PPPK KEMENTERIAN 2024: Ini Formasi yang Diumumkan!

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 27, 2024
in Pendidikan Keuangan
A A
REKRUTMEN CPNS dan PPPK KEMENTERIAN 2024: Ini Formasi yang Diumumkan!
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Kabar penting bagi para pencari kerja! Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK Kementerian 2024, sejumlah besar formasi telah diumumkan oleh 6 kementerian dan satu instansi.

Langkah ini merupakan hasil persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan menandakan dimulainya proses pengumuman formasi untuk kedua jenis tenaga tersebut, yakni CPNS dan PPPK.

Dengan jumlah formasi yang cukup besar, peluang bagi calon pelamar CPNS dan PPPK semakin terbuka lebar.

BeritaTerkait

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Bantahan Keras SMPN 1 Jatiagung: Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pengelolaan Dana BOS

FKK SMK Swasta Lampung Ikuti Rakornas dan Persiapan Munas Nasional 2026

Kebutuhan akan tenaga CPNS dan PPPK di kementerian-kementerian tersebut, termasuk penempatan di Instansi Komisi Nasional Pemilihan (Bawaslu), terus meningkat seiring dengan berbagai kebutuhan dan tuntutan.

Berikut adalah daftar 6 kementerian dan 1 instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024:

Kementerian:
1. Kementerian Sosial (Kemensos)
2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
6. Kementerian Agama (Kemenag)

Instansi:
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Dengan pengumuman ini, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti seleksi dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan negara melalui layanan publik.***

Tags: CPNSPPPKREKRTUMEN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antisipasi Tinggi Penonton Menyambut Ending Drama Korea Queen of Tears

Next Post

Kriteria Terbaru Pendataan Tenaga Honorer oleh BKN 2024

Next Post
Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Periode I 2024? Jangan Khawatir, Periode II Menanti!

Kriteria Terbaru Pendataan Tenaga Honorer oleh BKN 2024

BLT Dana Desa Kembali Cair: Berhak Dapat Rp900 Ribu, Ini Syaratnya

Peraturan Baru Pencairan Bansos Rp600 Ribu Melalui Kantor Pos

TERBARU! Cara Mudah Cek Jadwal dan Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Cara Praktis Cek Penerima Bansos BPNT 2024 Tanpa Antri Lama

JANGAN SALAH! Berikut Dua Klasifikasi dan Jumlah Bansos PIP Kemenag untuk Siswa Madrasah Aliyah

PIP untuk SMA Telah Cair! Ini Besarannya untuk Tahun 2024

INFO TERBARU! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2024 Telah Diumumkan

Peringatan Penting! Penerima Bansos PKH Berpotensi Dicoret dari Data Kemensos

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In