Jakarta, Pantau Finance – Kementerian Perdagangan secara resmi meresmikan bursa kripto Indonesia pada Jumat (28/7). Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan transparansi dalam perdagangan aset kripto di negara ini.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan akan mencapai angka US$ 146 miliar, menjadikannya terbesar di Asia Tenggara dengan pangsa pasar mencapai 40%.
Dalam upaya mengelola investasi aset kripto yang semakin diminati oleh kaum milenial dan Generasi Z, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan informasi dan pemahaman yang benar dan legal. Pengelolaan yang baik akan mencegah munculnya pelaku usaha ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Zulkifli menyadari bahwa investasi dalam aset kripto memiliki risiko tinggi, oleh karena itu, pemerintah melakukan inovasi dalam perdagangan aset kripto dengan membentuk ekosistem kelembagaan yang lengkap.
“Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat,” ujar Zulkifli dalam acara peluncuran bursa kripto di Four Seasons Hotel, Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menetapkan pendirian bursa kripto melalui keputusan tertanggal 17 Juli 2023 tentang persetujuan PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) sebagai bursa berjangka aset kripto.
Bursa kripto CFX telah mendapatkan antusiasme dari berbagai perusahaan kripto di Indonesia. Dari 30 calon pedagang aset kripto, sebanyak 23 di antaranya telah mendaftar menjadi anggota bursa CFX. Beberapa di antaranya adalah:
1. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)
2. PT Tiga Inti Utama (Triv)
3. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
4. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
5. PT Cipta Koin Digital (Naga)
6. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
7. PT Indonesia Digital Exchange (DEX)
8. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU)
9. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
10. PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
Langkah ini menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan industri kripto di Indonesia, yang semakin menarik minat investor dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global.







