PANTAU FINANCE – Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dimulai! Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan besaran bantuan terbaru untuk setiap jenjang pendidikan. Informasi ini sangat penting agar penerima manfaat dapat mengetahui dengan jelas jumlah dana yang akan mereka terima.
Sering kali, banyak siswa, terutama penerima baru, kebingungan mengenai mekanisme dan jumlah bantuan yang akan diterima. Berikut adalah rincian terbaru mengenai besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk tahun 2024 berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/SDLB/Paket A
Bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Bantuan sebesar Rp 750.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C*
Bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 900.000.
Dengan memahami rincian besaran bantuan ini, siswa dan orang tua diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri dan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mendukung proses pendidikan.***











