• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

UPDATE TERBARU 2024! Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 24, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
UPDATE TERBARU 2024! Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Pemerintah terus memperbarui kriteria dan besaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, dengan tujuan agar bantuan sosial tersebut dapat didistribusikan secara merata kepada keluarga kurang mampu.

Penyaluran bansos PKH tahun 2024 masih berlangsung, dan pemerintah terus melakukan pembaruan data dan kriteria penerima bantuan sosial ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Proses pencairan bansos PKH bisa dilakukan dengan mudah melalui transfer bank atau melalui PT. Pos Indonesia, yang merupakan lembaga resmi yang menyalurkan bantuan sosial, serta melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Dalam hal kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun 2024, pemerintah tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bantuan.

Namun, terdapat pembaruan dalam kriteria penerima bansos PKH tahun 2024 dalam data DTKS.

Berikut rincian kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun 2024:

1. Ibu Hamil: Besaran bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

2. Penyandang Disabilitas: Besaran bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

3. Lanjut Usia (Lansia): Besaran bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi keluarga penerima manfaat.***

Tags: BANSOSPKHpt pos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nothing Uncovered: Kisah Misteri Pembunuhan dan Perselingkuhan yang Mencekam

Next Post

Film Korea Terbaru Cobweb Tayang di Vidio: Sutradara Terobsesi Membuat Mahakarya

Next Post
Film Korea Terbaru Cobweb Tayang di Vidio: Sutradara Terobsesi Membuat Mahakarya

Film Korea Terbaru Cobweb Tayang di Vidio: Sutradara Terobsesi Membuat Mahakarya

Queen of Tears Rayakan Kesuksesan Gemilang dengan Pesta Megah dan Liburan Bersama

Queen of Tears Rayakan Kesuksesan Gemilang dengan Pesta Megah dan Liburan Bersama

Bantuan 400 Ribu Langsung Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

Bantuan 400 Ribu Langsung Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

Kata Simone Inzaghi usai Inter Milan Raih Scudetto

Kata Simone Inzaghi usai Inter Milan Raih Scudetto

Syuting Drama Lovely Runner, Byeon Woo Seok Ungkap Deg-Degan Bersama Kim Hye Yoon

Syuting Drama Lovely Runner, Byeon Woo Seok Ungkap Deg-Degan Bersama Kim Hye Yoon

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In