PANTAU FINANCE – Pemerintah melalui Kemendikbud telah memulai penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mahasiswa. Rencananya, penyaluran ini akan dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru tahun 2024.
Meskipun Kemendikbud telah memulai penyaluran bantuan sosial PIP untuk mahasiswa semester genap, masih banyak pertanyaan yang muncul di kalangan penerima manfaat. Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan program bantuan yang bertujuan untuk membantu peserta didik yang kurang mampu dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut penjelasan dari Puslapdik Kemendikbud Ristek, dana sebesar 13,9 triliun akan disalurkan kepada 964.946 mahasiswa. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan satu kali (UKT) dan biaya hidup bulanan.
Namun, PIP Kuliah hanya ditujukan untuk mahasiswa dengan latar belakang ekonomi yang relatif rendah, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait pencairan PIP Kuliah untuk Semester Genap 2024, diperkirakan akan dilakukan mulai bulan Maret hingga Agustus 2024. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi mahasiswa Indonesia yang membutuhkan.***











