PANTAU FINANCE- Seiring dengan dibukanya pintu peluang bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah untuk tahun 2024, kini tersingkap pula persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon peminjam.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Pegadaian, lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran program KUR Pegadaian Syariah, terungkaplah bahwa untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah, sejumlah ketentuan harus dipatuhi secara ketat oleh para calon debitur.
Terkait hal ini, persyaratan tersebut menjadi landasan bagi pihak Pegadaian untuk menilai kelayakan setiap calon debitur melalui verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh tim penaksir kredit Pegadaian Syariah.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah antara lain:
– Fotokopi KTP Elektronik
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi Buku Nikah bagi yang telah menikah
– Surat keterangan domisili bagi yang alamatnya berbeda dengan KTP
– Memiliki tempat tinggal tetap yang terbukti dengan PBB, SHM/SHGB
– Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan dikeluarkan oleh instansi berwenang
– Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon
Dengan demikian, para calon peminjam dapat memperhatikan dengan cermat persyaratan yang telah ditetapkan sebagai panduan bagi mereka yang berencana mengajukan kredit di Pegadaian Syariah.***






