Jakarta, Pantau Finance – Pemerintah sedang menyusun regulasi bagi calon investor di sektor mobil listrik yang akan masuk ke Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, regulasi tersebut akan mengatur mengenai calon investor yang akan membenamkan investasi mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah ingin insentif fiskal yang diberikan lebih kompetitif dari negara kompetitor di sektor kendaraan listrik.
Salah satu insentif yang dimaksud adalah membebaskan pajak bagi completely build up (CBU) mobil listrik yang masuk ke Indonesia. “Misalnya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nol kan,” kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7).
Rencana regulasi tersebut kini sedang dirumuskan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Agus menegaskan Presiden Joko Widodo pada prinsipnya sudah menyetujui adanya kebijakan fiskal untuk mobil listrik yang lebih kompetitif dari negara lainnya.
Selain itu, untuk percepatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Pemerintah akan merelaksasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Adapun relaksasi akan dilakukan berkaitan dengan pengaturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Dimana semula TKDN dalam Perpres No 55 tahun 2019 diatur bahwa pada tahun 2024 TKDN untuk mobil listrik diwajibkan 40%.
Nantinya, Pemerintah bakal merelaksasi menjadi 2026 untuk kewajiban TKDN 40% mobil listrik. Meski diperpanjang menjadi 2026 target capaian, Agus meyakini realisasi bisa lebih cepat selama industri yang menyuplai baterai untuk mobil listrik di Indonesia sudah siap.
“Sedangkan target 60% TKDN tak berubah dari rencana sebelumnya. Hal tersebut guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Ia menegaskan, dengan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik akan berdampak juga kepada pajak hingga perluasan tenaga kerja. Selain itu, langkah pemerintah mempercepat ekosistem kendaraan listrik juga sebagai bentuk komitmen Indonesia menuju energi bersih.









