PANTAU FINANCE – Para pelajar penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKI Jakarta kini dapat merencanakan pencairan dana KJP Plus untuk bulan Mei 2024.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait tanggal pencairan, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan KJP Plus DKI Jakarta biasanya dilakukan tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya.
Sementara proses pencairan empat bulan sebelumnya, dari Januari hingga April 2024, menunjukkan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam membayarkan KJP Plus tepat waktu.
Kendati demikian, adanya hari libur nasional dan cuti bersama dapat memengaruhi proses pencairan, sehingga para penerima KJP Plus diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mengumumkan secara resmi jadwal pencairan KJP Plus DKI Jakarta bulan Mei 2024.***










