PANTAU FINANCE- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah mulai disalurkan, dan ini dia cara sederhana untuk memeriksanya.
Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima manfaat yang terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendistribusian dan pencairan bansos PIP SMP tidak dilakukan secara serentak. Namun, Anda bisa memastikan apakah telah terdaftar dalam program ini dengan melakukan pemeriksaan secara online.
Langkahnya sangat mudah. Cukup kunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id untuk memeriksa status penerimaan PIP Anda.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id pada peramban di perangkat ponsel atau komputer Anda.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 muncul di layar.
Dengan langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah memastikan apakah Anda telah menjadi penerima manfaat PIP tahun ini. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperoleh bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.***










