• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, October 12, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Tanah Jenis Wakaf

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 27, 2024
in Berita Keuangan
A A
Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Tanah Jenis Wakaf
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan kabar gembira bagi masyarakat. Sekarang, pembuatan sertifikat tanah jenis wakaf dapat dinikmati tanpa dipungut biaya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat di wilayah perdesaan dalam mengakses layanan pembuatan sertifikat tanah secara gratis. AHY menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan dalam bentuk apapun yang dikenakan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf.

Masyarakat, terutama para nazir dan jemaah masjid, diimbau oleh Kementerian ATR/BPN untuk menyebarkan informasi ini agar lebih banyak orang dapat mendaftarkan tanah wakaf mereka. Proses pendaftaran tanah wakaf ini dijamin tidak dipungut biaya apa pun.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Kebijakan pemberian sertifikat tanah wakaf secara gratis ini merupakan langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan tata kelola administrasi pertanahan yang lebih tertib dan merata di seluruh Indonesia. Lebih dari sekadar dokumen hukum, sertifikat ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah mereka.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jangan Sampai Terlewat! Batas Akhir Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BUMN 2024 Telah Ditentukan

Next Post

MENJELANG REKRUTMEN CPNS 2024: Persyaratan Terbaru yang Harus Diperhatikan Calon Pendaftar

Next Post
MENJELANG REKRUTMEN CPNS 2024: Persyaratan Terbaru yang Harus Diperhatikan Calon Pendaftar

MENJELANG REKRUTMEN CPNS 2024: Persyaratan Terbaru yang Harus Diperhatikan Calon Pendaftar

UPDATE: Jadwal Seleksi CPNS & PPPK 2024 Telah Dirilis!

UPDATE: Jadwal Seleksi CPNS & PPPK 2024 Telah Dirilis!

Ratusan Posisi Tersedia! Cara Mendaftar Rekrutmen BUMN 2024 Secara Online

Ratusan Posisi Tersedia! Cara Mendaftar Rekrutmen BUMN 2024 Secara Online

Main Game dan Dapat Duit? Ini Tiga Rekomendasi Game Penghasil Uang Terbaru, Pasti Cuan

Main Game dan Dapat Duit? Ini Tiga Rekomendasi Game Penghasil Uang Terbaru, Pasti Cuan

PENDAFTARAN CPNS 2024: Persyaratan dan Dokumen Wajib

UPDATE REKRUTMEN CPNS 2024: Pemerintah Buka Jumlah Formasi Besar!

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Rakernas HIMPERRA 2026 Soroti Perubahan Tata Ruang yang Berdampak pada Lahan Perumahan

Rakernas HIMPERRA 2026 Soroti Perubahan Tata Ruang yang Berdampak pada Lahan Perumahan

October 11, 2026
Polemik FKKS Lampung Tengah: Dialog Dibuka, Klarifikasi Ketua MKKS Dinanti

Polemik FKKS Lampung Tengah: Dialog Dibuka, Klarifikasi Ketua MKKS Dinanti

October 9, 2026
Temuan Artefak dan Cerita Metafisik Warnai Penelusuran Situs Bersejarah di Bandar Lampung

Temuan Artefak dan Cerita Metafisik Warnai Penelusuran Situs Bersejarah di Bandar Lampung

October 8, 2026
Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

October 5, 2026
Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

October 4, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In