• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

FIX! Tenaga Honorer akan Terima THR Segini

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 31, 2024
in Berita Keuangan
A A
FIX! Tenaga Honorer akan Terima THR Segini
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan dengan tegas bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer akan segera diberikan dengan besaran yang telah diatur oleh pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 menjadi landasan resmi bagi penentuan besaran THR bagi tenaga honorer. Dalam PMK tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan tunjangan untuk berbagai kategori tenaga honorer, termasuk satpam, sopir, pramubakti, dan petugas kebersihan.

Tunjangan yang akan diberikan kepada tenaga honorer pada tahun 2024 berupa uang lembur dan uang makan lembur. Namun, penting untuk dicatat bahwa tunjangan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang melakukan pekerjaan lembur.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

Berikut adalah besaran tunjangan yang akan diberikan oleh Sri Mulyani kepada tenaga honorer, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023:

Tenaga Honorer:

Uang lembur: Rp20.000 per jam
Uang makan lembur: Rp31.000 per hari
Tenaga Honorer kategori satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pramubakti:

Uang lembur: Rp13.000 per jam
Uang makan lembur: Rp30.000 per hari
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang layak kepada tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi penting dalam berbagai sektor. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan semua pihak dapat memperoleh hak-haknya dengan adil dan merata.***

Tags: PMKTenaga HonorerTHR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Solusi Cerdas bagi Peminjam Utang Pinjol: Cara Mendapatkan Persetujuan KUR BRI

Next Post

UPDATE SMART WALLET! Benarkah Member Bisa Melakukan Penarikan atau WD?

Next Post
UPDATE SMART WALLET! Benarkah Member Bisa Melakukan Penarikan atau WD?

UPDATE SMART WALLET! Benarkah Member Bisa Melakukan Penarikan atau WD?

HANYA HARI INI, Kesempatan Langka Dapatkan 5 Akun FF Sultan Gratis

HANYA HARI INI, Kesempatan Langka Dapatkan 5 Akun FF Sultan Gratis

Langsung Klaim! 8 Kode Redeem FF 28 Maret 2024, Termasuk SG2 hingga Diamond Gratis

Langsung Klaim! 8 Kode Redeem FF 28 Maret 2024, Termasuk SG2 hingga Diamond Gratis

Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 dan THR 2024 untuk PNS Telah Diumumkan!

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Membuka Peluang Karier bagi Lulusan SMA

Pemerintah Umumkan Lowongan CPNS 2024: Peluang Emas Bagi Kaum Milenial

TUNJANGAN KHUSUS CPNS Disalurkan Awal April 2024

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In