PANTAU FINANCE– Wali Kota Eva Dwiana kembali menjadi sorotan terkait penyelenggaraan SMA swasta Siger di Bandar Lampung. Sejak pertengahan 2025, sekolah tersebut beroperasi meski belum mengantongi izin dari Disdikbud Provinsi Lampung dan DPMPTSP, memunculkan kritik terhadap sikap wali kota yang disebut sebagai individualisme anarkis, menolak regulasi dan fakta sosial.
Dalam perspektif sosiologi, individualisme anarkis adalah perilaku di mana seseorang menempatkan dirinya sebagai pusat mutlak sehingga menolak otoritas eksternal, seperti hukum dan institusi. Teori ini dikembangkan oleh sosiolog Prancis, Emile Durkheim, yang juga memperkenalkan konsep Anomie, yakni kondisi di mana struktur sosial dan moral masyarakat melemah sehingga individu kehilangan tujuan dan kebahagiaan tetap.
Kasus SMA Siger menjadi ilustrasi nyata teori tersebut. Sekolah beroperasi tanpa izin resmi sejak pertengahan 2025, meski telah menerima peserta didik. Wali Kota Eva Dwiana, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah terkait, dianggap mengedepankan kepentingan individu atau kelompok tertentu di atas kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur formal. “Kegagalan institusi sosial mengatur perilaku seseorang atau perilaku seseorang yang mengabaikan institusi sosial bisa memicu anomie, kondisi di mana masyarakat kehilangan kebahagiaan dan arah hidup,” jelas Durkheim dalam teori sosialnya.
Dampak sosialnya sudah mulai dirasakan. Para peserta didik dan wali murid berisiko tidak memperoleh ijazah resmi, meskipun telah mengikuti pendidikan selama tiga tahun. Hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang legalitas pendidikan dan hak anak didik. Ketidakjelasan status sekolah membuat warga kehilangan kepastian pendidikan, yang menurut Durkheim merupakan unsur penting dalam menjaga kebahagiaan sosial dan moral masyarakat.
Selain aspek regulasi, fenomena ini juga menunjukkan bagaimana individualisme anarkis bisa meluas ketika tokoh masyarakat, tokoh agama, dan institusi formal tidak menegakkan aturan secara konsisten. Kekhawatiran muncul bahwa praktik ini dapat menginspirasi perilaku serupa di sektor lain, memperkuat pola anomie dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Kasus ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan individual dan kepatuhan terhadap aturan sosial. Tanpa pengawasan dan kepatuhan, potensi kehilangan arah dan ketidakbahagiaan sosial akan terus meningkat, sementara masyarakat—dalam hal ini peserta didik dan wali murid.***











