PANTAU FINANCE – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Perdana di lapangan pemkab setempat, Jumat (2/1/2026). Momentum ini tidak hanya menjadi penanda dimulainya aktivitas pemerintahan pascalibur, tetapi juga ruang refleksi arah birokrasi daerah, terutama terkait penguatan kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Apel dipimpin langsung Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati kepada 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat kembali, serta 456 PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK ini menjadi simbol dimulainya fase baru tanggung jawab aparatur sipil negara di Pringsewu. Bupati Riyanto menekankan bahwa penerimaan SK bukanlah akhir dari proses seleksi, melainkan awal dari tuntutan kinerja yang lebih besar di tengah dinamika reformasi birokrasi.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan disiplin menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN, termasuk bagi PPPK paruh waktu. Menurutnya, status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kerja maupun komitmen pelayanan.
“Status paruh waktu bukan penghalang untuk berkinerja optimal. Pemerintah daerah menilai ASN berdasarkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan semata-mata status. Ini adalah ruang pembuktian untuk bekerja secara profesional, jujur, dan penuh pengabdian,” ujar Riyanto dalam amanatnya.
Konteks ini menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap layanan pemerintahan yang semakin cepat, transparan, dan responsif. Pemerintah daerah, kata Riyanto, menyadari bahwa keterbatasan sumber daya masih menjadi tantangan, namun hal tersebut harus menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia juga menyinggung pendekatan partisipatif yang selama ini dijalankan melalui program Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi). Program ini telah dilaksanakan sebanyak 14 kali di pekon dan kelurahan, dan dinilai membuka perspektif baru dalam memahami kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Ngopi Serasi membantu kami sebagai pemimpin untuk melihat persoalan dari dekat. Harapannya, ke depan semakin banyak ide dan gagasan yang lahir, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam apel tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sebagai bagian dari konteks kerja bersama yang telah dan sedang berjalan. Di sektor ekonomi kreatif, Pringsewu mulai dikenal melalui produk-produk bernilai tambah, seperti Mocaf atau tepung singkong dengan merek Selendang Biru, serta produk makanan praktis lele siap goreng dengan brand Les Go.
Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah daerah telah merekonstruksi jalan alternatif Lingkar Utara sepanjang 5,825 kilometer. Peningkatan akses juga dilakukan pada ruas Gadingrejo–Sukoharjo dan Gadingrejo–Adiluwih sepanjang kurang lebih 3,851 kilometer, serta jalur Ambarawa–Pagelaran sepanjang 3,708 kilometer yang menjadi akses utama menuju RSUD Pringsewu.
Di sisi tata kelola keuangan, Kabupaten Pringsewu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diserahkan pada 2025. Selain itu, daerah ini juga memperoleh penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dan Top Pembina BUMD Award 2025, bersama sejumlah apresiasi lainnya.
Riyanto berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai deretan prestasi administratif, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan program pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh ASN dan PPPK menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan warga, seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Partisipasi publik dan pengawasan sosial diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan kepentingan bersama.***










