• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Ribuan Non ASN Pesawaran Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

MeldabyMelda
January 3, 2026
in Berita
A A
Ribuan Non ASN Pesawaran Masuk Skema PPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu kepada 3.457 pegawai non ASN. Penyerahan SK yang digelar di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026), menjadi penanda dimulainya fase baru penataan aparatur sipil negara di tingkat daerah.

Kebijakan ini dinilai penting karena menyentuh langsung ribuan tenaga yang selama ini menopang jalannya pelayanan publik. Mulai dari sektor administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, hingga pendidikan, peran non ASN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pemerintahan sehari-hari di Pesawaran.

Berdasarkan data Pemkab Pesawaran, penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, dan 1.108 tenaga guru. Komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah proses penataan kepegawaian nasional.

BeritaTerkait

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran pejabat daerah. Kehadiran pimpinan daerah menunjukkan bahwa kebijakan ini menjadi agenda strategis pemerintah daerah, bukan sekadar formalitas administratif.

Dalam sambutannya, Bupati Nanda Indira Bastian menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional penataan aparatur sipil negara, khususnya untuk menata keberadaan tenaga non ASN secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, dengan penataan SDM aparatur yang lebih proporsional dan berbasis kinerja,” ujar Nanda.

Ia menegaskan bahwa perubahan status ini tidak boleh dipahami sebagai akhir dari proses perjuangan para pegawai. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegasnya.

Nanda juga menekankan bahwa seluruh tahapan pengangkatan telah melalui proses panjang dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepercayaan yang diberikan negara, lanjut dia, harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, serta tanggung jawab yang tinggi dalam bekerja.

Selain aspek kinerja, para PPPK Paruh Waktu diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN, seperti integritas, akuntabilitas, dan kemampuan berkolaborasi. Pemerintah daerah berharap nilai-nilai tersebut dapat tercermin dalam pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesawaran menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Upaya ini diarahkan agar PPPK Paruh Waktu mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sistem kerja digital, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Dengan pengangkatan ribuan non ASN ini, pemerintah daerah berharap stabilitas pelayanan publik dapat terjaga sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan birokrasi yang lebih profesional dan responsif di Kabupaten Pesawaran ke depan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Antonius Muhammad AliNanda Indira Bastianpelayanan publikPenataan ASNPesawaranReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Sidak ASN

Next Post

Libur Tahun Baru, Pengamanan Ketat Jalur Mutun Pesawaran

Next Post
Libur Tahun Baru, Pengamanan Ketat Jalur Mutun Pesawaran

Libur Tahun Baru, Pengamanan Ketat Jalur Mutun Pesawaran

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Pemprov Lampung Apresiasi ASN Lewat Korpri

Siswa Taruna Nusantara Terima Motivasi Pemimpin Masa Depan

Siswa Taruna Nusantara Terima Motivasi Pemimpin Masa Depan

Lampung Siap Sambut Pornas Korpri 2027 Dengan Prestasi

Lampung Siap Sambut Pornas Korpri 2027 Dengan Prestasi

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

July 19, 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

July 19, 2026
Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

July 17, 2026
Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

July 17, 2026
Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK

Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Ambil Alih Sengketa Bongkar Post, Polres Jaksel Diminta Patuhi Putusan MK

July 15, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In