• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, October 13, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK

MeldabyMelda
January 3, 2026
in Berita
A A
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan penjelasan resmi terkait skema gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer. Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan publik memahami dasar regulasi, kemampuan fiskal daerah, dan manfaat jaminan sosial bagi PPPK.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu berpedoman pada Diktum ke-19 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mempertimbangkan kapasitas fiskal sebelum menetapkan besaran gaji, untuk menjaga kesinambungan pembayaran.

“Penentuan tarif gaji PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayaran dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Wahid usai Rapat Persiapan Pelaksanaan dan Pemantapan Anggaran Tahun 2026 di ruang Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (2/1/2026).

BeritaTerkait

Rakernas HIMPERRA 2026 Soroti Perubahan Tata Ruang yang Berdampak pada Lahan Perumahan

Polemik FKKS Lampung Tengah: Dialog Dibuka, Klarifikasi Ketua MKKS Dinanti

Temuan Artefak dan Cerita Metafisik Warnai Penelusuran Situs Bersejarah di Bandar Lampung

Dampak Perubahan Status Tenaga Non-ASN

Perubahan status dari tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu membawa implikasi besar pada struktur anggaran daerah. Sebelumnya, gaji tenaga non-ASN bersumber dari dana BOS, BOK, atau BLUD. Kini, seluruh gaji PPPK menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Wahid menyebut, total anggaran yang harus dialokasikan untuk 5.792 PPPK Paruh Waktu mencapai sekitar Rp91 miliar, meningkat signifikan dibandingkan anggaran gaji tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) tahun 2025 yang sebesar Rp41 miliar. “Sekarang statusnya sudah ASN, sehingga ada tambahan anggaran lebih dari Rp50 miliar,” jelasnya.

Besaran Gaji dan Jaminan Sosial

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam. Untuk guru, gaji ditetapkan sebesar Rp800 ribu per bulan, disesuaikan dengan kewajiban belanja wajib daerah dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sedangkan PPPK tenaga teknis lainnya menerima gaji yang sebanding dengan penghasilan saat masih berstatus non-ASN.

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan tunjangan keagamaan. Hal ini memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga meski anggaran daerah harus diseimbangkan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Transparansi dan Keberlanjutan Penggajian

Wahid menekankan bahwa Pemkab Lampung Selatan terus merumuskan kebijakan penggajian PPPK agar adil, manusiawi, dan realistis secara fiskal. “Kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting agar pembayaran gaji dapat dilakukan tepat waktu dan berkelanjutan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Lampung Selatan berharap tenaga PPPK memahami alokasi anggaran, regulasi yang menjadi acuan, serta pentingnya menjaga keseimbangan fiskal untuk mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahGaji ASNPemkab Lampung SelatanPPPK Paruh WaktuTransparansi FiskalWahidin Amin
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Siap Sambut Pornas Korpri 2027 Dengan Prestasi

Next Post

Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Saat Ciwandan Tergenang

Next Post
Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Saat Ciwandan Tergenang

Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Saat Ciwandan Tergenang

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag Ke-80

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag Ke-80

Bupati Pringsewu Luncurkan KREASI 16 Sukoharjo

Bupati Pringsewu Luncurkan KREASI 16 Sukoharjo

Puisi Bencana Sumatera Isbedy Diluncurkan Awal 2026

Puisi Bencana Sumatera Isbedy Diluncurkan Awal 2026

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Rakernas HIMPERRA 2026 Soroti Perubahan Tata Ruang yang Berdampak pada Lahan Perumahan

Rakernas HIMPERRA 2026 Soroti Perubahan Tata Ruang yang Berdampak pada Lahan Perumahan

October 11, 2026
Polemik FKKS Lampung Tengah: Dialog Dibuka, Klarifikasi Ketua MKKS Dinanti

Polemik FKKS Lampung Tengah: Dialog Dibuka, Klarifikasi Ketua MKKS Dinanti

October 9, 2026
Temuan Artefak dan Cerita Metafisik Warnai Penelusuran Situs Bersejarah di Bandar Lampung

Temuan Artefak dan Cerita Metafisik Warnai Penelusuran Situs Bersejarah di Bandar Lampung

October 8, 2026
Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

October 5, 2026
Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

Jangan Lupakan Akar Budaya, SMK Mathla’un Nur Hidupkan Semangat Melestarikan Batik

October 4, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In