• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, November 5, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

MeldabyMelda
November 5, 2026
in Berita
A A
Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Ridwan, mengusulkan dua opsi politik untuk dibahas dalam merespons dinamika ketatanegaraan, yakni pergantian Wakil Presiden melalui mekanisme konstitusional atau pemilihan umum ulang pada 2027.

Ridwan menyatakan usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto maupun memicu konflik antarkekuatan politik. Menurut dia, kedua opsi itu merupakan gagasan yang perlu dibicarakan secara terbuka dengan tetap mengutamakan konstitusi, stabilitas nasional, dan kepentingan masyarakat.

“Menurut kami, bangsa ini sedang dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Ada dua jalan yang bisa menjadi bahan pembicaraan nasional. Pertama, mencari penyelesaian melalui pergantian Wakil Presiden dengan mekanisme konstitusional. Kedua, mendorong pemilu ulang pada 2027 apabila memang terdapat dasar hukum dan keputusan lembaga berwenang yang memungkinkan langkah tersebut,” ujar Ridwan dalam pernyataan GEMA PUAN.

BeritaTerkait

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Henry, Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Saksi Lain

Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad Disebut sebagai Alternatif

Dalam opsi pergantian Wakil Presiden, Ridwan menyebut dua nama yang menurutnya dapat menjadi bahan diskusi publik, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ridwan menilai Puan memiliki posisi strategis sebagai pimpinan DPR RI serta pengalaman politik dan kelembagaan. Sementara itu, Dasco disebut memiliki pengalaman di parlemen dan memahami dinamika politik pemerintahan.

Meski menyebut kedua nama tersebut, Ridwan menegaskan GEMA PUAN tidak sedang menetapkan figur yang harus dipilih. Ia menyatakan setiap pembahasan mengenai perubahan posisi Wakil Presiden harus mengacu pada ketentuan konstitusi.

“Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad adalah dua nama yang kami sampaikan sebagai alternatif untuk didiskusikan. Puan memiliki posisi strategis sebagai Ketua DPR, sedangkan Dasco merupakan Wakil Ketua DPR yang memahami dinamika politik pemerintahan. Kami tidak sedang menetapkan siapa yang harus dipilih. Yang terpenting, setiap langkah harus sesuai konstitusi dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” katanya.

Usulan tersebut merupakan pandangan politik Ridwan dan bukan keputusan atau mekanisme resmi pergantian Wakil Presiden. Setiap perubahan jabatan kenegaraan harus mengikuti ketentuan konstitusi serta melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan.

Pemilu Ulang 2027 Dinilai Perlu Dikaji

Selain pergantian Wakil Presiden, Ridwan mengusulkan pemilu ulang pada 2027 sebagai opsi yang menurutnya perlu dikaji secara terbuka. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan perdebatan publik mengenai persyaratan pencalonan dan legitimasi hasil Pemilu Presiden 2024.

Perdebatan itu antara lain berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Mahkamah juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden melalui perkara tersebut.

Dengan demikian, putusan itu tidak membatalkan hasil Pemilu Presiden 2024 dan tidak dengan sendirinya menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilu ulang pada 2027. <Cite refs={[“turn994412search1″,”turn994412search12″,”turn994412search10”]}/>

Karena itu, gagasan pemilu ulang yang disampaikan Ridwan masih merupakan usulan politik yang memerlukan kajian hukum dan tidak dapat diperlakukan sebagai keputusan yang sudah memiliki dasar pelaksanaan.

Ridwan Minta Kasus Dugaan Penyadapan Diproses Transparan

Dalam pernyataannya, Ridwan juga menyinggung perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak.

Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah Listyo Sigit Prabowo, bersama dua perwira tinggi Polri. Ketiganya diberitakan telah ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penyidik menyatakan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk untuk mengungkap peran masing-masing tersangka. <Cite refs={[“turn994412search5″,”turn994412search8″,”turn994412search13”]}/>

Ridwan meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan untuk mempertajam pertentangan politik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai persoalan hukum berubah menjadi perang politik yang mengorbankan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus bertanggung jawab. Namun, jangan ada pihak yang menggunakan situasi ini untuk memprovokasi masyarakat, menyebarkan fitnah, atau menciptakan ketakutan,” tegasnya.

Serukan Stabilitas dan Persatuan Nasional

Ridwan secara khusus meminta Presiden Prabowo, pimpinan lembaga negara, partai politik, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional.

Menurut dia, perbedaan pandangan politik harus disikapi melalui mekanisme demokrasi dan tidak boleh berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan maupun persatuan bangsa.

“Jangan korbankan Indonesia hanya karena pertarungan kepentingan elite. Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik pemerintah, dan boleh menawarkan perubahan politik. Tetapi keamanan negara, keselamatan rakyat, serta persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa pergantian Wakil Presiden maupun pemilu ulang tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan desakan kelompok atau pernyataan politik. Kedua opsi tersebut harus tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan keputusan lembaga negara yang berwenang.

“GEMA PUAN ingin konstitusi tetap menjadi panglima. Jangan ada tindakan di luar hukum, jangan ada mobilisasi yang mengarah pada kerusuhan, dan jangan ada pihak yang merasa lebih besar daripada negara. Apa pun jalan penyelesaiannya, Indonesia harus tetap aman dan rakyat tidak boleh menjadi korban,” tutup Ridwan.

GEMA PUAN menyampaikan pesan: “Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi, Selamatkan Persatuan Bangsa.”***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: dugaan penyadapanGema PuanGibran Rakabuming RakakonstitusiPemilu ulang 2027pergantian Wakil PresidenPrabowo SubiantoPuan MaharaniPutusan MKRidwan GEMA PUANstabilitas nasional.Sufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendShare
Previous Post

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Henry, Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Saksi Lain

Next Post

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Next Post
Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

Maklumat Matraman Desak Pertanggungjawaban Presiden atas Keracunan MBG dan Dampak Karhutla

November 5, 2026
Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

Perbedaan Kesaksian Ririn dan Hermawan Jadi Sorotan dalam Sidang Perkara PI 10 Persen

November 5, 2026
Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

Usulkan Pergantian Wapres atau Pemilu Ulang, Ridwan Ingatkan Jangan Korbankan Rakyat

November 5, 2026
Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Henry, Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Saksi Lain

Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Henry, Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Saksi Lain

November 4, 2026
Dua Mantan Pimpinan DPRD Lampung Ungkap Proses Revisi Perda PT LJU di Era Arinal

Dua Mantan Pimpinan DPRD Lampung Ungkap Proses Revisi Perda PT LJU di Era Arinal

November 4, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In