• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Sidang Dugaan Tipikor PI 10 Persen: Arinal Djunaidi dan Kerugian Negara Rp268 Miliar

MeldabyMelda
February 10, 2026
in Berita
A A
Sidang Dugaan Tipikor PI 10 Persen: Arinal Djunaidi dan Kerugian Negara Rp268 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Fakta demi fakta dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, dalam skandal megakorupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK-OSES) senilai lebih dari Rp271 miliar, mulai terkuak di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang. Bukti dokumen, keterangan jaksa, hingga aliran dana yang diungkap di persidangan memperlihatkan peran strategis Arinal dalam pembagian jatah PI tersebut.

Bukti Persidangan: Arinal Disebut Pembagi Jatah PI

Dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi PI 10 persen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Arinal Djunaidi tidak berdiri di luar pusaran perkara. Berdasarkan barang bukti dan dokumen resmi, Arinal disebut berperan dalam pembagian porsi PI antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pembagian tersebut melibatkan:

– Provinsi Lampung melalui PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB)
– Kabupaten Lampung Timur melalui Perumdam Way Guruh

BeritaTerkait

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Peran itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/599/B.04/HK/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang mengatur pembagian Participating Interest WK-OSES.

Bukti Elektronik Menguatkan Dugaan

Selain keputusan gubernur, JPU juga menghadirkan bukti elektronik berupa email dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kepada Divisi Hukum SKK Migas. Dokumen yang tercatat sebagai barang bukti nomor 106 tersebut disita dari terdakwa M. Hermawan Eriadi dan dinilai memperkuat konstruksi dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam skema pengelolaan PI 10 persen.

Aliran Dana PI: Ratusan Miliar Mengalir

Jaksa mengungkap aliran dividen hasil PI yang diterima masing-masing badan usaha:

–PT Lampung Jasa Utama (LJU): Rp195,97 miliar

– PT Lampung Energi Berjaya (LEB): Rp33,69 miliar
– Perumdam Way Guruh: Rp18,88 miliar

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PI 10 persen bukan sekadar persoalan administratif, melainkan diduga sebagai skema sistematis yang berdampak besar terhadap keuangan negara.

Status Arinal Masih Saksi

Meski namanya berulang kali muncul dalam dakwaan dan fakta persidangan, hingga kini status hukum Arinal Djunaidi masih sebagai saksi. Aspidsus Kejati Lampung, Budi Nugraha, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kami tidak bicara soal jabatan. Kalau memang salah dan terbukti, tentu akan kami kenakan hukuman,” ujar Budi Nugraha, Senin (9/2/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik, seiring semakin terang bukti-bukti yang terungkap di persidangan.

Aset Rp38,5 Miliar Disita, Tapi Tak Muncul di Persidangan

Keanehan lain turut mencuat. Penyidik Pidsus Kejati Lampung diketahui telah menyita aset milik Arinal Djunaidi senilai Rp38,5 miliar pada 3 September 2025. Namun hingga perkara bergulir di Pengadilan Tipikor, aset tersebut belum tercantum sebagai barang bukti dalam dakwaan JPU.

Kondisi ini memicu spekulasi publik mengenai arah penanganan perkara dan kelanjutan status hukum mantan orang nomor satu di Lampung itu.

Pakar Hukum: Peluang Jadi Tersangka Terbuka

Koordinator Ruang Demokrasi (RuDem), Dr. H. Wendy Melfa, SH, MH, menilai secara hukum peluang Arinal Djunaidi untuk ditetapkan sebagai tersangka tetap terbuka.

“Secara yuridis bisa menjadi tersangka, tetapi harus didasarkan pada pembuktian melalui fakta persidangan,” ujar Wendy.

Dalam sidang perdana pada 4 Februari 2026, JPU bahkan menyebut Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung dan wakil Pemprov sebagai pemegang saham PT LJU diduga melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PI 10 persen periode 2019–2024.

 Kerugian Negara Capai Rp268,7 Miliar

Akibat perbuatan para terdakwa, JPU mengungkap:

– Sejumlah pengurus PT LEB diperkaya hingga miliaran rupiah
– Korporasi menerima ratusan miliar dividen
– Kerugian keuangan negara mencapai Rp268.760.385.500

Nilai kerugian tersebut merujuk hasil audit BPKP Perwakilan Lampung tertanggal 29 Agustus 2025.

Sidang perkara dugaan korupsi PI 10 persen PT LEB dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (11/2/2026) dengan agenda pembacaan pledoi para terdakwa.

Kini, sorotan publik mengerucut pada satu pertanyaan besar:
apakah Arinal Djunaidi akan tetap berstatus saksi, atau menyusul duduk di kursi pesakitan?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidikasus pi 10 persenKejati Lampungkorupsi pi lampungparticipating interest wk osesPT Lampung Energi Berjayasidang tipikor tanjungkarang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Murid SMA Siger Sekolah dalam Ketidakpastian, Status Pendidikan Dipertaruhkan

Next Post

Sekolah Dibebani Biaya TKA, Disdik Bandar Lampung Masih Bungkam

Next Post
Sekolah Dibebani Biaya TKA, Disdik Bandar Lampung Masih Bungkam

Sekolah Dibebani Biaya TKA, Disdik Bandar Lampung Masih Bungkam

Latihan Kader II HMI Kotabumi Diikuti Peserta dari Makassar hingga Pekanbaru

Latihan Kader II HMI Kotabumi Diikuti Peserta dari Makassar hingga Pekanbaru

GMNI Metro Minta Pemkot Metro Kembali pada Rasionalitas Pembangunan

GMNI Metro Minta Pemkot Metro Kembali pada Rasionalitas Pembangunan

KBM Tanpa Izin Operasional, SMA Siger Disorot Aparat Penegak Hukum

KBM Tanpa Izin Operasional, SMA Siger Disorot Aparat Penegak Hukum

Model Kemitraan SBI Dinilai Sukses, Produktivitas Tambak Dipasena Meningkat

Model Kemitraan SBI Dinilai Sukses, Produktivitas Tambak Dipasena Meningkat

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

June 25, 2026
Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In