• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Ramadhan Sananta Didenda 1000 USD dan Diskors Dua Pertandingan

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 20, 2024
in Berita
A A
Ramadhan Sananta Didenda 1000 USD dan Diskors Dua Pertandingan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kabar terbaru dari Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di Piala Asia U-23 2024 Qatar mengejutkan. Penyerang Garuda Muda, Ramadhan Sananta, dihadapkan pada sanksi berat setelah insiden pada laga pembuka.

Ramadhan Sananta dinyatakan harus membayar denda sebesar 1000 USD kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Denda ini merupakan akibat dari pelanggaran keras yang dilakukannya saat melawan Qatar di laga pembuka Grup A.

Pelanggaran tersebut berujung pada kartu merah yang diterimanya setelah inspeksi Video Assistant Referee (VAR). Nasrullo Kabirov, wasit asal Tajikistan, memberikan sanksi ini setelah melihat tindakan berbahaya yang membahayakan kaki lawan.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Selain mendapat hukuman larangan bermain selama dua pertandingan melawan Australia U-23 dan Yordania U-23, Ramadhan Sananta juga harus membayar denda sejumlah 1000 USD atau sekitar Rp16,2 Juta.

Dalam surat yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024, AFC menyatakan bahwa Sananta harus membayar denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak surat itu dikeluarkan. Jika tidak, AFC mengancam akan memberikan sanksi lebih berat kepada striker Garuda Muda tersebut.

Kondisi ini memberikan tekanan tambahan bagi Timnas Indonesia U-23 yang sudah harus berjuang keras untuk melaju ke babak berikutnya di Piala Asia U-23. Dengan satu pertandingan tersisa melawan Yordania U-23, mereka harus meraih hasil positif untuk memastikan langkah mereka ke babak selanjutnya. Pasukan Shin Tae-yong diharapkan untuk mencapai setidaknya babak semifinal, dan hal tersebut menjadi parameter perpanjangan kontrak pelatih tersebut di kursi kepelatihan Timnas Indonesia.***

Tags: PSSIRamadhan SanantaShin Tae-yongTimnas Indonesia U-23
ShareTweetSendShare
Previous Post

Yolo Ine Bongkar Rahasia Akhir Kisah Cinta Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah

Next Post

Fans Timnas Indonesia U-23 Harus Tetap Rendah Hati: Belajar dari Kesalahan FC Barcelona

Next Post
Fans Timnas Indonesia U-23 Harus Tetap Rendah Hati: Belajar dari Kesalahan FC Barcelona

Fans Timnas Indonesia U-23 Harus Tetap Rendah Hati: Belajar dari Kesalahan FC Barcelona

Tonton Drakor Terbaru Lovely Runner Episode 4 Sub Indo, Langsung di Sini!

Tonton Drakor Terbaru Lovely Runner Episode 4 Sub Indo, Langsung di Sini!

Profil Selebgram Yolo Ine yang Bongkar Fakta Skandal Rizky Irmansyah dan Nikita Mirzani

Profil Selebgram Yolo Ine yang Bongkar Fakta Skandal Rizky Irmansyah dan Nikita Mirzani

Jeong Seok-seo Ungkap Aib Licik Tuan Rumah Qatar dalam Kekalahan Timnas Indonesia U-23

Bung Towel Buka Rahasia Stamina Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Tak Terkalahkan

Erick Thohir: Jiwa Nasionalisme Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Tak Diragukan

Erick Thohir: Jiwa Nasionalisme Justin Hubner dan Nathan Tjoe-A-On Tak Diragukan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In