PANTAU FINANCE – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta peran aktif jurnalis untuk ikut mengawasi penyaluran Dana Billing Pendidikan Tahun Anggaran 2026 agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan peserta didik dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya catatan DPRD terkait ketidaktepatan sasaran dalam realisasi bantuan perlengkapan sekolah pada tahun-tahun sebelumnya.
Asroni mengungkapkan, DPRD Kota Bandar Lampung sempat mempertimbangkan untuk tidak mengesahkan anggaran Dana Billing 2026 karena ditemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Saat melakukan peninjauan langsung ke lapangan, ia mendapati perlengkapan sekolah seperti seragam dan sepatu yang tidak dapat digunakan secara optimal oleh siswa penerima bantuan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran jika tidak segera dibenahi.
“Ketika saya turun ke lapangan, seragam itu tidak terpakai karena ada yang kegedean, ada sepatu yang kekecilan. Nanti bisa juga jurnalis ikut memantau,” ujar Asroni Paslah. Menurutnya, pengawasan publik sangat dibutuhkan agar program yang dibiayai APBD benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi bahan kontroversi di kemudian hari.
Ia menjelaskan, sebelumnya DPRD berencana mengalihkan anggaran Dana Billing untuk menambah alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) guna memaksimalkan program komite gratis di sekolah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyampaikan alasan bahwa Dana Billing masih dibutuhkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kelayakan perlengkapan sekolah.
“Anggaran billing tadinya mau kami alihkan untuk BOSDA karena sudah ada penghapusan uang komite. Tapi Disdikbud beralasan untuk warga kurang mampu, dan kami merasa masih masuk akal,” kata Asroni. Atas dasar itu, DPRD akhirnya menyetujui pengesahan anggaran dengan sejumlah catatan penting yang harus dievaluasi dalam pelaksanaannya.
Meski telah disahkan, Asroni menegaskan bahwa Dana Billing Pendidikan 2026 tetap harus berada dalam pengawasan ketat. Ia menekankan pentingnya proses pengukuran yang akurat sebelum pengadaan seragam, sepatu, maupun tas sekolah agar barang yang diberikan sesuai kebutuhan siswa. “Seragam dan sepatu benar-benar harus diukur supaya tidak mubazir. Jangan baru digunakan, tapi sepatunya jebol atau tasnya putus,” tegasnya.
Dana Billing Pendidikan sendiri merupakan skema bantuan pendidikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang disalurkan secara non-tunai melalui pembayaran langsung kepada penyedia barang atau jasa. Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik, khususnya dari keluarga pra sejahtera, agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan tanpa pungutan tambahan.
Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Asroni kembali menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pilar keempat demokrasi. Menurutnya, keterlibatan media dalam pengawasan akan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan anggaran pendidikan di Kota Bandar Lampung.***











