• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

DPRD Ingatkan: Lindungi Anak, Bukan Legalkan Masalah

MeldabyMelda
January 27, 2026
in Berita
A A
DPRD Ingatkan: Lindungi Anak, Bukan Legalkan Masalah
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Sorotan terhadap polemik pendidikan di Kota Bandar Lampung makin mengeras. DPRD menegaskan garis merah yang tidak bisa ditawar: anak didik tidak boleh dijadikan tameng kebijakan, dan APBD tidak boleh dipakai untuk menopang sekolah yang masih bermasalah secara hukum.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, menyusul isu rencana pengalokasian kembali anggaran APBD Perubahan (APBD-P) bernilai miliaran rupiah untuk SMA Swasta Siger, sementara persoalan legalitas dan administrasi disebut belum sepenuhnya tuntas.

DPRD Pasang Garis Merah Soal Legalitas

Ketua Komisi IV DPRD menegaskan dirinya tidak akan berkompromi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek hukum, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik,” ujarnya.

Menurutnya, niat baik dalam dunia pendidikan tidak bisa dijadikan alasan untuk menabrak aturan, terlebih jika menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD.

Niat Baik Tak Bisa Mengalahkan Aturan

Ia menekankan, ketika sebuah sekolah swasta masuk dalam skema pembiayaan APBD, maka konsekuensi hukumnya ikut naik. Standar akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum harus dipenuhi secara menyeluruh.

“Kalau dalam perjalanannya ditemukan tahapan administratif dan perizinan yang belum dipenuhi, maka itu wajib segera dibenahi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang secara hukum belum jelas,” katanya.

Menurut DPRD, membiarkan sekolah bermasalah menerima anggaran daerah justru berpotensi menjerumuskan peserta didik ke dalam ketidakpastian di masa depan.

APBD Bukan Alat Uji Coba

DPRD juga mengingatkan bahwa APBD bukan ruang eksperimen kebijakan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

“Begitu APBD masuk, negara wajib hadir penuh. Tidak boleh ada zona abu-abu yang dilegalkan hanya karena kekuasaan atau dalih kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menilai, penggunaan narasi anak putus sekolah atau kepentingan sosial tidak boleh dipakai untuk menutup persoalan mendasar yang belum selesai.

Anak Bukan Tameng Kebijakan

Peringatan paling keras datang pada satu pesan utama: anak-anak tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan kebijakan yang berisiko hukum.

“Anak-anak harus dilindungi, bukan dijadikan pembenaran. Kalau nanti sekolah itu bermasalah secara hukum, siapa yang bertanggung jawab? Sementara uang daerah sudah terlanjur digelontorkan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya yang menyangkut pendidikan dan pengelolaan anggaran publik.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, DPRD menegaskan akan terus mengawasi agar kebijakan pendidikan berjalan di jalur hukum yang benar, adil, dan berpihak pada masa depan peserta didik, bukan pada kepentingan jangka pendek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanAPBD pendidikanDPRD Bandar Lampunglegalitas sekolahsma swasta bermasalah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hibah Pendidikan Dipertanyakan, Pangdam Tantang Eva Dwiana di Depan Publik

Next Post

APBD Mengalir, Legalitas Dipertanyakan: Kisah SMA Siger

Next Post
APBD Mengalir, Legalitas Dipertanyakan: Kisah SMA Siger

APBD Mengalir, Legalitas Dipertanyakan: Kisah SMA Siger

Pendidikan atau Kepentingan? Polemik Yayasan Siger Makin Panas

Pendidikan atau Kepentingan? Polemik Yayasan Siger Makin Panas

Ombudsman RI Tegaskan Kepastian Ijazah Harus Dijaga di SMA Siger

Ombudsman RI Tegaskan Kepastian Ijazah Harus Dijaga di SMA Siger

Masyarakat Gadingrejo Terima Sertipikat Tanah dari Program PTSL

Masyarakat Gadingrejo Terima Sertipikat Tanah dari Program PTSL

Eva Dwiana Jilid II dan Bayang-Bayang Konflik Kepentingan Anggaran

Eva Dwiana Jilid II dan Bayang-Bayang Konflik Kepentingan Anggaran

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In