• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kematian Kepsek Jadi Pemicu, DPRD Panggil Disdikbud

MeldabyMelda
January 17, 2026
in Berita
A A
Kematian Kepsek Jadi Pemicu, DPRD Panggil Disdikbud
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung bersiap memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menyusul meninggalnya seorang kepala sekolah negeri saat kegiatan perjalanan wisata rohani. Pemanggilan ini sekaligus menjadi forum klarifikasi terbuka atas berbagai isu yang belakangan menyeret institusi pendidikan tersebut, mulai dari keselamatan tenaga pendidik hingga dugaan tindak pidana korupsi.

DPRD Buka Ruang Klarifikasi Publik

Pemanggilan terhadap Disdikbud Kota Bandar Lampung direncanakan setelah meninggalnya Erdaningsih, Kepala SDN 1 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, yang wafat dalam perjalanan wisata rohani menuju Masjid Aljabar, Bandung, pada Kamis, 15 Januari 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menegaskan DPRD memandang peristiwa ini sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat. Hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar DPRD menentukan langkah selanjutnya,” ujar Asroni Paslah, Jumat, 16 Januari.

Jadwal Pemanggilan Masih Tunggu Prosedur

Asroni menjelaskan, pemanggilan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses administratif internal DPRD. Undangan resmi akan dikirim setelah mendapatkan persetujuan pimpinan sesuai mekanisme kelembagaan.

“Kemungkinan Selasa, karena Senin baru dikirimkan undangannya. Prosesnya harus melalui tanda tangan Panitia Koordinasi pimpinan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan pemanggilan tetap akan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap sektor pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Isu Tipikor dan Dugaan Pelanggaran UU Sisdiknas

Pemanggilan Disdikbud tidak hanya berkaitan dengan kematian kepala sekolah. DPRD juga membuka ruang klarifikasi atas berbagai isu lain yang belakangan mencuat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Salah satu isu yang disorot adalah penyelenggaraan SMA Swasta Siger Bandar Lampung yang disebut menggunakan aset negara. Hingga kini, pihak Disdikbud maupun pihak sekolah disebut enggan menunjukkan Berita Acara Serah Terima atau BAST pinjam pakai aset tersebut.

Kasus SMA Swasta Masuk Penyelidikan Polda

Lebih lanjut, penyelenggaraan SMA swasta tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan penggiat publik Abdullah Sani yang disampaikan pada awal November 2025.

DPRD menilai klarifikasi langsung dari Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi penting untuk memastikan transparansi pengelolaan pendidikan, penggunaan aset negara, serta pengelolaan anggaran agar tidak merugikan keuangan publik.

Harapan Transparansi dan Akuntabilitas

Pemanggilan Disdikbud diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung. DPRD menegaskan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan keselamatan tenaga pendidik, kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah potensi penyimpangan anggaran dan aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemanggilan maupun isu yang berkembang di tengah publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset NegaraDisdikbud Bandar LampungDPRD Bandar LampungDugaan tipikor pendidikankematian kepala sekolahPolda LampungSMA swasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Konflik Kepentingan Disdik, Laskar Lampung Angkat Suara

Next Post

Judi Online Berujung Duka, Anak Down Syndrome Meninggal

Next Post
Judi Online Berujung Duka, Anak Down Syndrome Meninggal

Judi Online Berujung Duka, Anak Down Syndrome Meninggal

Anggaran Kesehatan Jadi Sorotan, Data Dinas–BPJS Belum Sinkron

Anggaran Kesehatan Jadi Sorotan, Data Dinas–BPJS Belum Sinkron

Sekda Lampung Tengah Terseret Isu Honorer, DPR dan Publik Mengawasi

Sekda Lampung Tengah Terseret Isu Honorer, DPR dan Publik Mengawasi

Publik Bandingkan Aksi Lapangan Eva Dwiana dengan Hasil Kebijakan

Publik Bandingkan Aksi Lapangan Eva Dwiana dengan Hasil Kebijakan

Polres Lamsel Pastikan Dapur SPPG Bebas Penyakit Menular

Polres Lamsel Pastikan Dapur SPPG Bebas Penyakit Menular

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In