• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

MeldabyMelda
January 14, 2026
in Berita
A A
Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik pengelolaan honorarium jasa pelayanan di Puskesmas BLUD Segala Mider berbuntut panjang. Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengarahkan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di kota ini setelah terungkap adanya praktik pengembalian honor jasa pelayanan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan manajemen Puskesmas Segala Mider.

Kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider menjadi sorotan serius DPRD Kota Bandar Lampung. Temuan pengembalian transfer honor jasa pelayanan dinilai sebagai praktik di luar prosedur dan memicu atensi pengawasan terhadap 31 Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.

Rapat Komisi 4 DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan Prosedur

Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung dan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani. Rapat digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Hearing dipimpin Ketua Komisi 4 Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Muhammad Suhada serta anggota Robiatul Adawiyah. Dalam forum tersebut, Komisi 4 secara khusus menggali mekanisme penyaluran honorarium jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari anggaran BLUD Puskesmas Segala Mider.

Kepala Puskesmas Akui Ada Pengembalian Honor

Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider dr. Destriani mengakui adanya pengembalian uang transfer jasa pelayanan yang seharusnya menjadi hak penanggung jawab kegiatan. Namun ia membantah tudingan adanya SPJ fiktif sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya.

Menurut dr. Destriani, kebijakan pengembalian honor tersebut dilakukan karena laporan pertanggungjawaban kegiatan atau SPJ belum selesai disusun. Setelah SPJ rampung, honorarium tersebut diklaim kembali disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Kadang SPJ itu belum dibuat, saya buat kebijakanlah. Saya kumpulkan uang itu, setelah SPJ selesai, ya saya berikan lagi,” kata dr. Destriani di hadapan Komisi 4 DPRD.

Komisi 4 Nilai Kepala Puskesmas Langgar Prosedur

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons tegas dari Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah. Ia menilai praktik pengembalian honor jasa pelayanan tersebut merupakan tindakan di luar prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Seharusnya kalau haknya 400 ribu, ya penyalurannya harus sebesar itu. Jangan setelah ditransfer 400 ribu, kemudian uang itu ditarik lagi dan disetorkan ke bendahara. Kalau begitu kan bisa nanti uang itu berkurang,” tegas Asroni.

Ia menekankan bahwa keterlambatan atau belum selesainya SPJ tidak dapat dijadikan alasan untuk menarik kembali honorarium yang telah ditransfer. Menurutnya, mekanisme penyaluran anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan sejak awal.

Dikhawatirkan Picu Konflik Internal Puskesmas

Asroni juga mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi memicu konflik internal di lingkungan puskesmas, khususnya antara staf, penanggung jawab kegiatan, dan kepala puskesmas pembantu (Pustu).

“Enggak masuk akal, karena kalau mau menyalurkan uang itu harus selesai dulu. Kalau orang mau tanda tangan, ya harus sesuai dong dengan yang diterima. Jangan-jangan terjadi keributan di puskesmas itu gara-gara ini. Staf dan kepala Pustu diminta tanda tangan penerimaan honorarium tapi jumlahnya enggak sesuai karena ada pengembalian itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan honorarium jasa pelayanan merupakan hak pegawai yang tidak boleh dipermainkan, terlebih berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran negara.

31 Puskesmas BLUD Masuk Pengawasan DPRD

Atas temuan dalam kasus honor Puskesmas BLUD Segala Mider tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan untuk memperluas pengawasan terhadap seluruh puskesmas berstatus BLUD di wilayah kota.

“Jangan sampai ini terjadi di puskesmas-puskesmas lain. Selain pelayanan kesehatan, pengelolaan anggaran terkait penyaluran hak jasa pelayanan juga harus diawasi,” kata Asroni.

Pengawasan ini mencakup mekanisme penyaluran honorarium, penyusunan SPJ, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan BLUD agar kejadian serupa tidak terulang.

Sikap Dinas Kesehatan Jadi Sorotan

Menariknya, dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung tampak tidak memberikan tanggapan langsung atas penjelasan Kepala Puskesmas BLUD Segala Mider. Sikap diam dan senyum yang ditunjukkan Muhtadi justru menambah sorotan dari anggota dewan terkait fungsi pengawasan internal Dinas Kesehatan.

Komisi 4 DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan sistem pengelolaan anggaran jasa pelayanan di seluruh Puskesmas BLUD se-Bandar Lampung.****

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dinas Kesehatan Bandar Lampunghonorarium puskesmasjasa pelayanan kesehatankasus honor puskesmasKomisi 4 DPRD Bandar Lampungpuskesmas BLUD Segala Mider
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Next Post

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

Next Post
SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

DPRD Bandar Lampung Soroti Kepemimpinan BLUD Segala Mider

DPRD Bandar Lampung Soroti Kepemimpinan BLUD Segala Mider

Transformasi Digital Pendidikan Lampung Tersendat, Puluhan SMA/SMK Belum Terfasilitasi

Transformasi Digital Pendidikan Lampung Tersendat, Puluhan SMA/SMK Belum Terfasilitasi

Penggunaan Aset SMP Negeri oleh SMA Swasta Siger Tuai Sorotan Publik

Penggunaan Aset SMP Negeri oleh SMA Swasta Siger Tuai Sorotan Publik

Dugaan Konflik Kepentingan Disdik, Laskar Lampung Angkat Suara

Dugaan Konflik Kepentingan Disdik, Laskar Lampung Angkat Suara

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In