PANTAU FINANCE – Bansos senilai Rp600 ribu telah dimulai untuk disalurkan melalui PT Pos, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang sempat tertunda akibat pelaksanaan pemilu. Komitmen ini diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang berencana kembali menyalurkan bansos kepada penerima manfaat.
Meskipun besaran bansos awalnya hanya Rp200 ribu per penerima manfaat, namun karena adanya keterlambatan dalam penyaluran, maka bantuan ini akan dicairkan sekaligus selama tiga bulan. Pencairan ini mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2024, dan penerima manfaat dapat langsung mengambilnya melalui layanan PT Pos.
Penerima manfaat yang telah menerima undangan dari PT Pos diimbau untuk segera melakukan pencairan agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat. Bansos yang dicairkan selama tiga bulan sekaligus ini merupakan bantuan pangan non-tunai (BPNT), yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp200 ribu per bulan.
Meskipun pencairan bantuan pada bulan April tertunda, namun pada bulan Mei 2024, pencairan tiga bulan sekaligus dapat dilakukan, memberikan bantuan yang lebih besar kepada penerima manfaat.***











