PANTAU FINANCE – Kabar baik bagi para pensiunan PNS! Mulai bulan Mei 2024, tunjangan beras untuk mereka siap disalurkan.
Seperti biasa, pembayaran tunjangan pensiunan PNS akan dilakukan langsung oleh PT Taspen, yang kali ini akan menyediakan tunjangan pangan berupa beras seberat 10 kg.
Tunjangan ini ditujukan kepada setiap keluarga penerima pensiunan PNS, dengan harapan bahwa bantuan ini dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Meskipun disebut sebagai tunjangan beras, PT Taspen akan mentransfernya dalam bentuk uang kepada pensiunan, memungkinkan mereka untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya sesuai kebutuhan.
Besaran yang ditransfer PT Taspen akan disesuaikan dengan harga beras di pasar, yang pada saat ini telah diestimasi sebesar Rp7.242 per kg.
Dengan demikian, tunjangan beras sebesar 10 kg per bulan akan setara dengan Rp72.420 per bulan.
Tunjangan ini akan secara rutin ditransfer setiap bulan oleh PT Taspen melalui rekening pensiunan PNS, bersamaan dengan tunjangan pensiunan lainnya. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pensiunan dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka.***











